Categories: BERITAPENDIDIKAN

Tak Hanya Siswa, KPAI Dorong Pemerintah Liburkan Guru Selama 14 Hari

MONITOR, Jakarta – Kebijakan belajar online di rumah selama dua pekan, atau 14 hari, mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner yang membidangi urusan pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan kebijakan itu harus sejalan dengan meliburkan para guru.

Pasalnya, dalam kebijakan ini, hanya siswa yang diliburkan dan melakukan kegiatan belajar secara online dari rumah. Sementara para guru masih diharuskan untuk masuk ke sekolah.

“KPAI mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk merumahkan guru juga selama 14 hari. Jangan peserta didiknya belajar di rumah, tetapi para gurunya tetap masuk untuk memenuhi absen,” kritik Retno Listyarti, Rabu (18/3).

“Merumahkan anak harus disertai merumahkan gurunya serta kepala sekolahnya. Sehingga ketika 14 kemudian, dapat diketahui yang sehat dan yang mungkin tertular sehingga harus dalam pengawasan dan yang bersangkutan tidak ke sekolah dahulu, tetapi berkonsentrasi menyebuhkan diri,” terangnya.

Retno menjelaskan, apabila gurunya setiap hari masuk dan di perjalananan tertular virus covid 19, maka 14 hari saat muridnya kembali masuk sekolah, dapat tertular dari si guru tersebut.

Apabila ada guru yang tertular maka para guru lain yang berinteraksi dengannya di ruang guru, wajib diisolasi. Kalau para gurunya diisolasi semua, maka pembelajaran di sekolah tidak dapat berlangsung, bahkan para guru yang sakit pun tidak bisa juga memberikan tugas meski dari rumahnya tempat dia diisolasi atau dirawat di RS.

“Artinya, satu sekolah bisa diperpanjang lagi liburnya atau belajar di rumahnya. Jadi demi melindungi seluruh peserta didik, KPAI mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan meliburkan guru juga,” tandasnya.

Recent Posts

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

1 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

15 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

16 jam yang lalu

Kementan-BUMN Tegaskan Hilirisasi Ayam di Bone untuk Peternak Rakyat

MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…

19 jam yang lalu

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Melompat Jauh, Amirul Hajj Apresiasi Kinerja Kemenhaj

MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…

1 hari yang lalu