PARLEMEN

Komisi III DPR Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra dan Jajarannya

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendesak agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi segenap jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu terkait dengan adanya kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3).


“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI memantau betul terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pasca insiden kedatangan 49 TKA asal China di Kendari beberapa hari lalu,” kata Herman melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (18/3).

“Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah-tengah keseriusan pemerintah menghadapi perang melawan penyebaran virus Corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus Corona yang memang berawal dari Wuhan, China.

Sementara itu, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam membantah narasi dalam video tersebut. Ia menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.

“Selain itu, harus juga diingat bahwa pada Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham No. 7 Tahun 2020 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari,” ucapnya.

“Padahal, sesuai keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, ke-49 TKA asal China itu belum dikarantina,” terang politikus PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Herman, Kapolri untuk turun tangan mengevaluasi seluruh jajarannya.

“Kapolri harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di Polda Sulawesi Tenggara. Saya juga meminta Kapolri untuk segera membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan jajaran Imigrasi pada Kementrian Hukum dan HAM di semua wilayah Republik Indonesia agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. 

Recent Posts

Menag: Pendidikan Pesantren Padukan Kecerdasan Akal dan Batin

MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Dalami Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur

MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

11 jam yang lalu

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…

11 jam yang lalu

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

24 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

2 hari yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

2 hari yang lalu