PARLEMEN

Komisi III DPR Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra dan Jajarannya

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendesak agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi segenap jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu terkait dengan adanya kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3).


“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI memantau betul terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pasca insiden kedatangan 49 TKA asal China di Kendari beberapa hari lalu,” kata Herman melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (18/3).

“Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah-tengah keseriusan pemerintah menghadapi perang melawan penyebaran virus Corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus Corona yang memang berawal dari Wuhan, China.

Sementara itu, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam membantah narasi dalam video tersebut. Ia menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.

“Selain itu, harus juga diingat bahwa pada Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham No. 7 Tahun 2020 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari,” ucapnya.

“Padahal, sesuai keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, ke-49 TKA asal China itu belum dikarantina,” terang politikus PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Herman, Kapolri untuk turun tangan mengevaluasi seluruh jajarannya.

“Kapolri harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di Polda Sulawesi Tenggara. Saya juga meminta Kapolri untuk segera membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan jajaran Imigrasi pada Kementrian Hukum dan HAM di semua wilayah Republik Indonesia agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. 

Recent Posts

Lepas Mudik 1.431 Pekerja Panasonic, Menaker: Perusahaan Harus Memanusiakan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Bagi banyak pekerja, mudik bukan sekadar perjalanan pulang. Ada rindu yang ditunggu,…

5 menit yang lalu

Jasa Marga Catat Arus Lalu Lintas Tertinggi Sepanjang Sejarah Mudik Lebaran di Indonesia, Capai 270 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah…

47 menit yang lalu

Hingga H-2 Idulfitri, Lebih dari 500 Ribu Kendaraan Melintas di Empat Ruas Tol Regional Nusantara

MONITOR, Jakarta - Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat peningkatan…

2 jam yang lalu

Kemenperin Dorong Daya Saing IKM Fesyen dan Kriya Lewat Design Talk, Bidik Pasar Global

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan daya saing industri kecil dan menengah…

2 jam yang lalu

Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Kembali Normal, Contraflow KM 36–70 Resmi Dihentikan

Cikampek — PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi menghentikan rekayasa lalu lintas contraflow yang sebelumnya diberlakukan…

3 jam yang lalu

Banyak Fasilitas Istirahat Gratis di 6 Rest Area Tol Trans Jawa

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Retail (PERTARE) menghadirkan fasilitas Serambi MyPertamina di enam titik rest area jalur tol…

4 jam yang lalu