PARLEMEN

Komisi III DPR Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra dan Jajarannya

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendesak agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi segenap jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu terkait dengan adanya kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3).


“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI memantau betul terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pasca insiden kedatangan 49 TKA asal China di Kendari beberapa hari lalu,” kata Herman melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (18/3).

“Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah-tengah keseriusan pemerintah menghadapi perang melawan penyebaran virus Corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus Corona yang memang berawal dari Wuhan, China.

Sementara itu, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam membantah narasi dalam video tersebut. Ia menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.

“Selain itu, harus juga diingat bahwa pada Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham No. 7 Tahun 2020 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari,” ucapnya.

“Padahal, sesuai keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, ke-49 TKA asal China itu belum dikarantina,” terang politikus PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Herman, Kapolri untuk turun tangan mengevaluasi seluruh jajarannya.

“Kapolri harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di Polda Sulawesi Tenggara. Saya juga meminta Kapolri untuk segera membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan jajaran Imigrasi pada Kementrian Hukum dan HAM di semua wilayah Republik Indonesia agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. 

Recent Posts

Imigrasi Amankan 23 WNA Bermasalah dalam Operasi Bali Becik di Lokasi Penginapan

MONITOR, Bali - Sebanyak 23 orang warga negara asing (WNA) bermasalah berhasil dijaring dalam Operasi Bali…

26 menit yang lalu

170 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Terima Kartu Nusuk

MONITOR, Jakarta - Proses pembagian Kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia terus berlangsung. Hingga hari…

48 menit yang lalu

Ajang Inovasi Pertamina APQA 2025 Hasilkan Value Creation Hingga Rp9 Triliun

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ciptakan nilai (value creation) hingga Rp 9 triliun dari gelaran…

1 jam yang lalu

Dirjen PHU Distribusikan Kartu Nusuk, Jemaah: Senang Banget!

MONITOR, Jakarta - Senyum bahagia Heni Lismarawati mengembang saat menerima kartu Nusuk yang dibagikan Dirjen…

9 jam yang lalu

Bertemu PM Li Qiang, Puan Dukung Kerja Sama RI-China di Bidang Investasi Hingga Pariwisata

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik…

10 jam yang lalu

Kemenperin Fokus Kembangkan Sentra IKM Wastra di Pelosok RI

MONITOR, Jakarta - Industri wastra atau kain tradisional Indonesia seperti batik dan tenun sangat erat…

12 jam yang lalu