PARLEMEN

Komisi III DPR Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra dan Jajarannya

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendesak agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi segenap jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu terkait dengan adanya kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 TKA asal China di Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3).


“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI memantau betul terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pasca insiden kedatangan 49 TKA asal China di Kendari beberapa hari lalu,” kata Herman melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (18/3).

“Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah-tengah keseriusan pemerintah menghadapi perang melawan penyebaran virus Corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus Corona yang memang berawal dari Wuhan, China.

Sementara itu, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam membantah narasi dalam video tersebut. Ia menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.

“Selain itu, harus juga diingat bahwa pada Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham No. 7 Tahun 2020 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari,” ucapnya.

“Padahal, sesuai keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, ke-49 TKA asal China itu belum dikarantina,” terang politikus PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Herman, Kapolri untuk turun tangan mengevaluasi seluruh jajarannya.

“Kapolri harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di Polda Sulawesi Tenggara. Saya juga meminta Kapolri untuk segera membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan jajaran Imigrasi pada Kementrian Hukum dan HAM di semua wilayah Republik Indonesia agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya. 

Recent Posts

Usul Revisi UU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas 2025, DPR Dorong PPN Buku Dihapuskan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…

7 jam yang lalu

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

9 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

10 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

11 jam yang lalu

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

12 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

13 jam yang lalu