Jumat, 29 Maret, 2024

MPR: Pemerintah Harus Tindak Tegas WN China Yang Masuk Ke Sultra

MONITOR, Jakarta –Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pemerintah seharusnya bertindak tegas dalam melakukan penyebaran virus Covid 19.

Terlebih dengan masukannya 49 warga negara China ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bekerja dengan menggunakan visa kunjungan dan mendapat persetujuan melalui kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina.

“Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry tempat para warga negara Cina bekerja,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).

Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan mengisolasi para tenaga kerja tersebut.

- Advertisement -

“Hal itu, perlu dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya virus COVID-19 di wilayah tersebut,” tegas dia.

Tidak hanya itu, Bamsoet juga mendorong Pemerintah agar memperlakukan Warga Negara Cina tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama, serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun.

Selanjutnya, dia juga meminta kepada Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.

“Pemerintah dalam situasi saat ini harua memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia,” ucapnya.

“Serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19,” pungkas politikus Golkar itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER