FLASH

Tangerang Raya Umumkan Status KLB Corona

MONITOR, Tangerang – Tiga kepala daerah di wilayah tangerang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tengerang Selatan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona Covid 19, Minggu (15/3/2020).

Dengan status tersebut, sekolah yang ada di wilayah tangerang diliburkan sementara selama 14 hari terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. Selain itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak juga akan dibatasi.

Berikuti pernyataan lengkapnya :

Recent Posts

Laut sebagai Penopang Utama Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Rektor Universitas UMMI…

21 menit yang lalu

KKP Imbau BUMN MIND ID Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen…

1 jam yang lalu

DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Pemerintah Pusat dan Pemda Kolaborasi Tangani Banjir Jakarta, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…

11 jam yang lalu

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…

13 jam yang lalu

Saksi Anak Diduga Diintimidasi di Peradilan Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa, DPR: Sejak Awal Sarat Kejanggalan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…

15 jam yang lalu