MONITOR, Tangerang – Tiga kepala daerah di wilayah tangerang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tengerang Selatan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona Covid 19, Minggu (15/3/2020).
Dengan status tersebut, sekolah yang ada di wilayah tangerang diliburkan sementara selama 14 hari terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. Selain itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak juga akan dibatasi.
Berikuti pernyataan lengkapnya :
MONITOR, Bali - Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja ikut berkomentar…
MONITOR, Bone – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem peternakan rakyat di…
MONITOR, Madinah - Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji RI), Mochamad Irfan Yusuf,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurahmanmenekankan pentingnya membangun semangat kolaborasi…
MONITOR, Bali - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia…