MONITOR, Tangerang – Tiga kepala daerah di wilayah tangerang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tengerang Selatan bersama Gubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona Covid 19, Minggu (15/3/2020).
Dengan status tersebut, sekolah yang ada di wilayah tangerang diliburkan sementara selama 14 hari terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. Selain itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak juga akan dibatasi.
Berikuti pernyataan lengkapnya :
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perempuan tidak wajib dikhitan. Menurutnya, tidak…
MONITOR, Karawang - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra mewakili…
MONITOR, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Terpilih Khofifah Indar Parawansa menerima kedatangan tamu dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan…