PENDIDIKAN

Cegah Corona, Penyelenggara Pendidikan Islam Diminta Ikuti Kebijakan Pemda

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama meminta agar Pendidikan Islam mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran corona virus (Covid-19). Kemenag telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta Kepala Madrasah.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ujian di madrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat,” tegas Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (14/03).

“Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah daerah sudah ambil kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah. Pendidikan Islam juga menyesuaikan, termasuk untuk daerah Jabodetabek,” sambungnya.

Dalam mengantisipasi kebutuhan siswa madrasah selama penutupan belajar di kelas, Kamaruddin meminta agar Kanwil dan Kenkemenag memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan belajar bagi siswa. Sebab, kegiatan belajar siswa sejatinya tetap berjalan, tapi berpindah ke rumah masing-masing.

Kemenag juga dalam waktu dekat akan menggelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Berbasis Komputer. Untuk daerah yang aktivitas pendidikan di sekolahnya sudah ditutup, akan dilakukan ujian secara khusus setelah masa liburan berakhir.

“Pelaksanaan Ujian Nasional akan mengikuti kebijakan Kemendikbud, jika jadwalnya bertepatan dengan kebijakan daerah menutup aktivitas belajar di sekolah,” tutur Kamaruddin.

Bagi Madrasah dan Pondok Pesantren yang berbasis asrama/ma’had/pondok pesantren, Kemenag minta membatasi aktivitas siswa/santri di luar asrama. Jika memungkinkan orang tua/wali santri tidak menjenguknterlebih dahulu.

Madrasah berbasis asrama dan pesantren juga diminta mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19. Caranya, dengan melakukan edukasi kepada siswa/santri agar melakukan cuci tangan pakai sabun, membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masjid/musholla, dan mengikuti protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Madrasah berasrama dan pesantren agar menyiapkan hand sanitizer dan memastikan orang yang keluar masuk asrama/komplek terbebas dari corona dengan melakukan pemeriksaan tempratur,” tutur Kamaruddin.

Lembaga Pendidikan Islam juga diminta mengintensifkan koordinasi dengan Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan lainnya. Itu penting dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.

“Apabila terdapat siswa/santri/guru/lainnya yang mengalami gejala virus COVID-19, agar segera berkoordinasi dengan Puskesmas/Fasilitas Kesehatan lainnya terdekat,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenag Luncurkan Peta Jalan Pendidikan Islam 2023–2045 Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyampaikan laporan kinerja dan…

7 menit yang lalu

KM Putri Sakinah Karam, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Wisata

MONITOR, Jakarta - Insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali…

33 menit yang lalu

Wujudkan Asta Cita, Kemenperin Cetak Ribuan SDM Industri Kompeten

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional Asta Cita, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus…

48 menit yang lalu

Kemenag Tegaskan Pendidikan Islam Harus Jawab Krisis Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan…

4 jam yang lalu

KKP Tambah Scanner Radioaktif Baru, Dukung Kelancaran Ekspor Udang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku satu - satunya Certifying Entity (CE)…

6 jam yang lalu

Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Festival Kasih Nusantara 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan Perayaan…

7 jam yang lalu