KEAGAMAAN

Keppres BPIH 2020 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi

MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M sudah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2020 ditetapkan pada Kamis, 12 Maret 2020.

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 30 Januari 2020. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan Bipih oleh jemaah haji.

“Pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Rencananya, pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 17 Maret 2020. Pelunasan Bipih ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta, Jumat (13/03).

“Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non teller,” lanjutnya.

Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1441H/2020M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Maman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M jemaah haji reguler per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp31.454.602;
  2. Embarkasi Medan Rp32.172.602;
  3. Embarkasi Batam Rp33.083.602;
  4. Embarkasi Padang Rp33.172.602;
  5. Embarkasi Palembang Rp33.073.602;
  6. Embarkasi Jakarta Rp34.772.602;
  7. Embarkasi Kertajati Rp36.113.002;
  8. Embarkasi Solo Rp35.972.602;
  9. Embarkasi Surabaya Rp37.577.602;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602;
  12. Embarkasi Lombok Rp37.332.602; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp38.352.602.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh Rp65.393.168;
  2. Embarkasi Medan Rp66.111.168;
  3. Embarkasi Batam Rp67.022.168;
  4. Embarkasi Padang Rp67.111.168;
  5. Embarkasi Palembang Rp67.012.168;
  6. Embarkasi Jakarta Rp68.711.168;
  7. Embarkasi Kertajati Rp70.051.568;
  8. Embarkasi Solo Rp69.911.168;
  9. Embarkasi Surabaya Rp71.516.168;
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp70.866.168;
  11. Embarkasi Balikpapan Rp70.991.168;
  12. Embarkasi Lombok Rp71.271.168; dan
  13. Embarkasi Makassar Rp72.291.168.

Recent Posts

Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya pasar…

2 jam yang lalu

DPR Minta Banjir Aceh dan Sumatera Segera Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan…

2 jam yang lalu

PMI Manufaktur Nasional Catat Angka Tertinggi Jelang Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren positif memasuki akhir tahun 2025. Setelah beberapa…

4 jam yang lalu

Maxim Salurkan Ratusan Paket Makanan bagi Warga Terdampak Banjir Sumut

MONITOR, Jakarta - Maxim menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan ratusan paket makanan bagi warga…

5 jam yang lalu

DPR Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Diberi Dispensasi Akademik Hingga Keringanan UKT

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menyampaikan keprihatinan mendalam…

7 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor Sumbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp250 juta untuk masyarakat Sumatera Barat…

7 jam yang lalu