BERITA

Gelar Seleksi Petugas Haji, Kemenag Siapkan Upaya Cegah Dini Corona

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama dalam waktu dekat akan menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441 H/2020 M. Rencananya, seleksi ini akan digelar pada 18 Maret mendatang dan diikuti lebih dari 400 peserta.

Direktur Bina Haji, Khoirizi, mengatakan ratusan peserta seleksi akan berkumpul di Asrama Haji Pondok Gede untuk mengikuti tes CAT dan wawancara. Selain dari unsur Kementerian Agama, peserta berasal dari instansi terkait, antara lain: TNI, Polri, dan BPS.

“Ada juga peserta dari para jurnalis yang akan tergabung dalam tim media center haji,” ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis (12/3).

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah pencegahan dini tersebarnya corona virus (covid-19). “Kami siapkan langkah-langkah antisipatif terkait covid-19 pada seleksi petugas haji mendatang,” jelasnya.

Menurutnya, ada semacam protokol seleksi yang sudah disiapkan berikut petugas pelaksananya. Protokol tersebut juga berlaku bagi seluruh peserta seleksi, diantaranya membawa surat kesehatan, serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.

“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara,” ujarnya.

Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji:

  1. Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk keruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi;
  2. Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter
  3. Peserta yang flu dan batuk harus mengunakan masker
  4. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan
  5. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya
  6. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
  7. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
  8. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.

Recent Posts

Menteri Agama: Tema AICIS 2025 Bukan Hanya untuk Indonesia Tetapi untuk Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi mengelar…

1 jam yang lalu

Kick Off Event AICIS+2025, Menag Sebut Indonesia Pusat Peradaban Islam Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI menggelar Kick Off Event Annual International Conference on Islamic…

2 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri, Jaga Akses Ekspor

MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order)…

2 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Program FOREMOST, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Pembinaan Keluarga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…

3 jam yang lalu

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri Maman ke KPK

MONITOR, Jakarta - Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide, mengapresiasi klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Sabet Anugerah Utama Sektor Infrastruktur atas Inovasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Rest Area

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Environmental, Social,…

4 jam yang lalu