BERITA

Fraksi PKS Sebut Putusan MA soal BPJS Penuhi Rasa Keadilan Rakyat

MONITOR, Jakarta – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan, terus mendapat sambutan positif.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, misalnya. Ia menyambut baik keputusan dari lembaga yudikatif yang telah memenuhi rasa keadilan dan keberpihakan pada rakyat.

“Hal ini membuktikan bahwa kebijakan itu tidak memenuhi rasa keadilan dan cacat hukum,” kata Jazuli kepada awak media, di Jakarta, Rabu (11/3).

Dengan putusan itu, Jazuli mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah maupun BPJS untuk tidak melaksanakan amar putusan tersebut.

“Kembalikan iuran BPJS ke posisi tarif semula sesuai putusan MA,” pungkas anggota dewan dari Dapil Banten ini.

Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Pasal yang dinyatakan batal dan tidak berlaku berbunyi:

Pasal 34 (1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu: a. Rp 42.OOO,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. b. Rp 110.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau c. Rp 160.000,00 per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O. Dengan dibatalkannya pasal di atas, iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu: a. Rp 25.500 untuk kelas 3, b. Rp 51.000 untuk kelas 2, c. Rp 80.000 untuk kelas 1.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

7 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

8 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

14 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

17 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

18 jam yang lalu