Rapat Kerja Komisi E DPRD Jakarta dengan Disdi DKI (Foto: Asep/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemprov DKI untuk tidak lagi menyerahkan pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik). Pasalnya selama rehab sekolah dikakukan Disdik kerap terjadi bangunan sekolah roboh atau ambruk.
“Abruknya SMK Negeri 24 Jakarta Timur di delapan titik di akhir Februari 2020 lalu harus menjadi evakuasi kalau rehab sekolah sebaiknya tak lagi dilakukan oleh Disdik,” ujar Sekertaris Komisi E Jhony Simanjuntak pada Senin (9/3).
Jhony pun menyarankan agar Disdik cukup fokus untuk mengurusi soal kurikulum sekolah bukan soal bangunan.
Soal pengerjaan pembangunan sekolah Jhony meminta dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang memang ahlinya soal bangun membangun.
“Agar urusan pembangunan fisik ini tidak lagi menjadi urusan Dinas Pendidikan, terserah mau diberikan kepada Jakpro atau diberikan kemana. Karena kita menginginkan urusan Dinas Pendidikan adalah urusan kurikulum pendidikan, tidak ikut-ikutan dalam pembangunan fisik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…