Rapat Kerja Komisi E DPRD Jakarta dengan Disdi DKI (Foto: Asep/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemprov DKI untuk tidak lagi menyerahkan pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik). Pasalnya selama rehab sekolah dikakukan Disdik kerap terjadi bangunan sekolah roboh atau ambruk.
“Abruknya SMK Negeri 24 Jakarta Timur di delapan titik di akhir Februari 2020 lalu harus menjadi evakuasi kalau rehab sekolah sebaiknya tak lagi dilakukan oleh Disdik,” ujar Sekertaris Komisi E Jhony Simanjuntak pada Senin (9/3).
Jhony pun menyarankan agar Disdik cukup fokus untuk mengurusi soal kurikulum sekolah bukan soal bangunan.
Soal pengerjaan pembangunan sekolah Jhony meminta dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang memang ahlinya soal bangun membangun.
“Agar urusan pembangunan fisik ini tidak lagi menjadi urusan Dinas Pendidikan, terserah mau diberikan kepada Jakpro atau diberikan kemana. Karena kita menginginkan urusan Dinas Pendidikan adalah urusan kurikulum pendidikan, tidak ikut-ikutan dalam pembangunan fisik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengagendakan untuk menggelar akreditasi national bagi lembaga Pendidikan Anak Usia…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menegaskan komitmennya…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat lonjakan signifikan dalam animo masyarakat selama…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola…
MONITOR, Jakarta - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten memproyeksikan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan pada momentum…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa ramainya pemberitaan udang beku ditarik…