Rapat Kerja Komisi E DPRD Jakarta dengan Disdi DKI (Foto: Asep/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemprov DKI untuk tidak lagi menyerahkan pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik). Pasalnya selama rehab sekolah dikakukan Disdik kerap terjadi bangunan sekolah roboh atau ambruk.
“Abruknya SMK Negeri 24 Jakarta Timur di delapan titik di akhir Februari 2020 lalu harus menjadi evakuasi kalau rehab sekolah sebaiknya tak lagi dilakukan oleh Disdik,” ujar Sekertaris Komisi E Jhony Simanjuntak pada Senin (9/3).
Jhony pun menyarankan agar Disdik cukup fokus untuk mengurusi soal kurikulum sekolah bukan soal bangunan.
Soal pengerjaan pembangunan sekolah Jhony meminta dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang memang ahlinya soal bangun membangun.
“Agar urusan pembangunan fisik ini tidak lagi menjadi urusan Dinas Pendidikan, terserah mau diberikan kepada Jakpro atau diberikan kemana. Karena kita menginginkan urusan Dinas Pendidikan adalah urusan kurikulum pendidikan, tidak ikut-ikutan dalam pembangunan fisik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyediakan berbagai layanan keagamaan yang dapat diakses masyarakat sepanjang Ramadan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital siap menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan distribusi zakat nasional sesuai dengan ashnaf dan semakin…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…