PEMERINTAHAN

Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi 52 Sekolah dan 31 Madrasah di Provinsi Lampung

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan rehabilitasi sekolah yang ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di Provinsi Lampung pada tahun 2019 Kementerian PUPR telah menyelesaikan rehabilitasi 52 sekolah (49 SD dan 3 SMP) dan 31 madrasah (14 MI, 11 MTS dan 6 MA) di 14 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 116 miliar. Sisa kegiatan dilanjutkan secara multi years contract (MYC) sebanyak 73 sekolah dan 6 madrasah pada TA 2019-2020 sebesar Rp 122,3 miliar.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah yang terletak di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 2,7 miliar yang meliputi pekerjaan rehab kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase dan parkir.

Selanjutnya adalah SDN 1 Pekurun Udik di Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 980 juta yang meliputi pekerjaan rehab kelas, kantin, pembangunan toilet, pekerjaan paving blok lapangan upacara, dan pekerjaan lapangan voli.

Kemudian SMPN 2 Bumi Ratu Nuban di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Pekerjaan dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 1,42 miliar yang meliputi rehab perpustakaan, ruang kelas, laboratorium IPA dan komputer, toilet, gudang, ruang UKS, ruang BK, dan kantor guru.

Di samping sekolah, Kementerian PUPR juga merehabilitasi madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 1,38 miliar yang dikerjakan PT Shah Ghossan Makmur Sentausa dan Manajemen Konstruksi oleh PT Intimas Mulia Konsultan. Pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan pengukuran dan bouwplank, pekerjaan beton, kusen, kunci, atap, pengecatan, instalasi dan pemasangan paving blok.

Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dikerjakan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PPSPPOP) Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Recent Posts

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

2 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

3 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

5 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

5 jam yang lalu

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…

6 jam yang lalu

Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…

6 jam yang lalu