Kamis, 25 April, 2024

Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi 52 Sekolah dan 31 Madrasah di Provinsi Lampung

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan rehabilitasi sekolah yang ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di Provinsi Lampung pada tahun 2019 Kementerian PUPR telah menyelesaikan rehabilitasi 52 sekolah (49 SD dan 3 SMP) dan 31 madrasah (14 MI, 11 MTS dan 6 MA) di 14 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 116 miliar. Sisa kegiatan dilanjutkan secara multi years contract (MYC) sebanyak 73 sekolah dan 6 madrasah pada TA 2019-2020 sebesar Rp 122,3 miliar.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah yang terletak di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 2,7 miliar yang meliputi pekerjaan rehab kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase dan parkir.

Selanjutnya adalah SDN 1 Pekurun Udik di Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 980 juta yang meliputi pekerjaan rehab kelas, kantin, pembangunan toilet, pekerjaan paving blok lapangan upacara, dan pekerjaan lapangan voli.

Kemudian SMPN 2 Bumi Ratu Nuban di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Pekerjaan dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 1,42 miliar yang meliputi rehab perpustakaan, ruang kelas, laboratorium IPA dan komputer, toilet, gudang, ruang UKS, ruang BK, dan kantor guru.

Di samping sekolah, Kementerian PUPR juga merehabilitasi madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp 1,38 miliar yang dikerjakan PT Shah Ghossan Makmur Sentausa dan Manajemen Konstruksi oleh PT Intimas Mulia Konsultan. Pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan pengukuran dan bouwplank, pekerjaan beton, kusen, kunci, atap, pengecatan, instalasi dan pemasangan paving blok.

Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dikerjakan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PPSPPOP) Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER