Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai masih banyak materi yang perlu ditinjau ulang dalam draft Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sehingga, ia menyarankan agar DPR untuk mengembalikan RUU a quo kepada pemerintah, untuk mengakomodir pandangan atau pendapat masyarakat.
Hal itu menyusul gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, seperti kalangan pekerja yang menolak draft RUU Cipta Kerja tersebut.
“Jadi bentuk sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/3).
Masih dikatakan dia, bila kemudian dalam perjalannya pimpinan DPR tetap ingin menggelar pembahasan draft di tingkat I, apakah melalui forum badan musyawarah (Bamus) atau lainnya. Fraksi Demokrat, imbuh dia, tentunya akan proaktif untuk melakukan pembahasan secara bersama- sama.
“Kalau kemudian bawah ini akan diperbaiki pemerintah ya pimpinan kembalikan kepada pemerintah,” ucap politikus Demokrat itu.
“Tapi, kalau mau dibahas di tingkat I ya mari kita bahas, karena kami juga sampai saat ini belum menerima draf resmi yang dikirimkan oleh pemerintah,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…
MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…