Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai masih banyak materi yang perlu ditinjau ulang dalam draft Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sehingga, ia menyarankan agar DPR untuk mengembalikan RUU a quo kepada pemerintah, untuk mengakomodir pandangan atau pendapat masyarakat.
Hal itu menyusul gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, seperti kalangan pekerja yang menolak draft RUU Cipta Kerja tersebut.
“Jadi bentuk sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/3).
Masih dikatakan dia, bila kemudian dalam perjalannya pimpinan DPR tetap ingin menggelar pembahasan draft di tingkat I, apakah melalui forum badan musyawarah (Bamus) atau lainnya. Fraksi Demokrat, imbuh dia, tentunya akan proaktif untuk melakukan pembahasan secara bersama- sama.
“Kalau kemudian bawah ini akan diperbaiki pemerintah ya pimpinan kembalikan kepada pemerintah,” ucap politikus Demokrat itu.
“Tapi, kalau mau dibahas di tingkat I ya mari kita bahas, karena kami juga sampai saat ini belum menerima draf resmi yang dikirimkan oleh pemerintah,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…
MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…