MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai masih banyak materi yang perlu ditinjau ulang dalam draft Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sehingga, ia menyarankan agar DPR untuk mengembalikan RUU a quo kepada pemerintah, untuk mengakomodir pandangan atau pendapat masyarakat.
Hal itu menyusul gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, seperti kalangan pekerja yang menolak draft RUU Cipta Kerja tersebut.
“Jadi bentuk sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/3).
Masih dikatakan dia, bila kemudian dalam perjalannya pimpinan DPR tetap ingin menggelar pembahasan draft di tingkat I, apakah melalui forum badan musyawarah (Bamus) atau lainnya. Fraksi Demokrat, imbuh dia, tentunya akan proaktif untuk melakukan pembahasan secara bersama- sama.
“Kalau kemudian bawah ini akan diperbaiki pemerintah ya pimpinan kembalikan kepada pemerintah,” ucap politikus Demokrat itu.
“Tapi, kalau mau dibahas di tingkat I ya mari kita bahas, karena kami juga sampai saat ini belum menerima draf resmi yang dikirimkan oleh pemerintah,” pungkasnya
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…