Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai masih banyak materi yang perlu ditinjau ulang dalam draft Omnibus Law tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sehingga, ia menyarankan agar DPR untuk mengembalikan RUU a quo kepada pemerintah, untuk mengakomodir pandangan atau pendapat masyarakat.
Hal itu menyusul gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, seperti kalangan pekerja yang menolak draft RUU Cipta Kerja tersebut.
“Jadi bentuk sebaiknya dikembalikan saja dulu kepada pemerintah, supaya pemerintah memperbaiki kemudian bisa dikembalikan kepada DPR untuk segera dibahas,” kata Herman, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/3).
Masih dikatakan dia, bila kemudian dalam perjalannya pimpinan DPR tetap ingin menggelar pembahasan draft di tingkat I, apakah melalui forum badan musyawarah (Bamus) atau lainnya. Fraksi Demokrat, imbuh dia, tentunya akan proaktif untuk melakukan pembahasan secara bersama- sama.
“Kalau kemudian bawah ini akan diperbaiki pemerintah ya pimpinan kembalikan kepada pemerintah,” ucap politikus Demokrat itu.
“Tapi, kalau mau dibahas di tingkat I ya mari kita bahas, karena kami juga sampai saat ini belum menerima draf resmi yang dikirimkan oleh pemerintah,” pungkasnya
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…