Anggota Fraksi PSI Eneng Maliansari (dok: Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengecam langkah PD Pasar Jaya menjual masker dengan harga 10 kali lipat dari harga normal.
Anggota Fraksi PSI Eneng Maliansari menilai tindakan tersebut menyengsarakan masyarakat menengah ke bawah, yang sehari-harinya berbelanja di pasar tradisional.
“PD Pasar Jaya jangan menari diatas keresahan waraga. Jakarta sedang darurat, ini bukan saatnya meraup keuntungan. Lebih baik tidak berjualan jika mematok harga tinggi,” tegas anggota Fraksi B DPRD DKI yang akrab disapa Mili, Kamis (5/3).
Menurutnya, penjualan masker dengan harga “selangit” ini mengingkari komitmen Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan menomorsatukan keselamatan warga dalam penganganan infeksi virus corona.
Dikatakannya, dengan menjual masker ke seluruh pelosok Jakarta seharga Rp 300 ribu per boks justru memperlihatkan ekonomi yang didahulukan dan kebutuhan masyarakat diabaikan.
Padahal pemerintah memiliki kewajiban menjamin kestabilan harga dan ketersediaan masker untuk seluruh masyarakat, bukan malah menjadikan kepanikan masyarakat menjadi kesempatan untuk mendapatkan uang.
Dia juga menyayangkan keputusan PD Pasar Jaya yang membeli masker dari tengkulak Pasar Pramuka yang sudah mematok harga tinggi dan bukan langsung mendekati produsen masker seperti PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
“Pemerintah justru jadi perpanjangan tangan tengkulak, yang dibutuhkan masyarakat adalah ketersediaan masker dengan harga normal,” tegasnya.
Diketahui, PD Pasar Jaya melakukan penjualan masker secara masif yang distribusikan di seluruh gerai Jak Grosir, JakMart, Pop and Mom store dan Mini DC . Sekurangnya 1.450 boks akan dijual seharga Rp 300 ribu per boks atau Rp 6.500 per satuan masker, jauh dari harga normal Rp 30 ribu per boks. Penjualan juga akan dibatasi paling banyak satu boks untuk satu orang.
MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…