Jumat, 26 April, 2024

Komisi V DPR Desak Pemerintah Lakukan Pembatasan Penerbangan Luar atau Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan penerbangan keberangkatan maupun kedatangan dari luar negeri.

Hal itu terkait dengan terjangkitnya dua orang warga Depok oleh virus Corona atau Covid-19.
Ia mengatakan bahwa sejumlah maskapai di luar negeri juga telah melakukan pembatasan penerbangan ke sejumlah negara yang berpotensi besar menularkan virus corona.

“Maskapai Indonesia perlu juga pembatasan,” kata Riza kepada wartawan, di komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/3).

Masih dikatakan dia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perlu melakukan kajian secara cepat terkait negara-negara yang perlu dibatasi, untuk penerbangan keluar negeri maupun ke Indonesia. 

- Advertisement -

“Nanti Komisi V juga akan membahas pembatasan transportasi penerbangan, khususnya ke negara-negara di dunia yang terjangkit corona,” ucap politkus Gerindra itu.

Ia menilai, virus corona menjadi masalah yang sangat komplek dan berat. Di satu sisi harus melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut, tetapi kegiatan komunikasi maupun hubungan dengan warga di dunia tidak bisa berhenti. 

“Jadi virus corona ini perlu disikapi secara baik, bijak, cermat, teliti dan perlu hati-hati, karena dibanyak negara korbannya sudah banyak sekali,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER