MONITOR, Depok – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penggembokan terhadap 2 mobil minibus yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Raya Margonda, Sabtu (29/2) sore. Dua mobil yang digembok ini terparkir di trotoar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya tidak akan pernah bosan untuk melakukan tindakan represif terhadap pengendara yang parkir sembarang dan mengganggu ketertiban.
“Margonda adalah kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kami akan terus melakukan edukasi dan juga penertiban, agar hak-hak publik yang lain terjaga dan kemacetan yang disebabkan oleh hambatan bisa dihindari,” katanya Dadang kepada wartawan, Sabtu (29/2).
Menurut Dadang, selain represif, Dishub Depok juga akan terus melakukan tindakan preventif melalui imbauan dan sosialisasi.
Hal itu, kata Dadang, dilakukan untuk membentuk kesadaran warga Kota Depok agar tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu hak-hak orang lain.
Dadang mengakui untuk membentuk kesadaran tersebut butuh proses dan waktu.
“Masih perlu proses dan waktu untuk membangun kesadaran. Tapi kami (Dishub) tidak akan bosan untuk mengambil langkah-langkah,” katanya.