MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, kembali menggelar razia Pekerja Sek Komersial (PSK). Razia dilakukan di salah satu apertemen di Jalan Margonda.
Razia yang melibatkan personel Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Dinkes, BNNK, Dinsos dan Imigras Depok ini digelar pada Kamis (27/2) malam WIB.
“Dalam razia ini, kita amankan sebelas orang. Di antaranya 7 wanita yang diduga PSK, 3 laki laki yang diduga pengguna PSK dan 1 laki-laki yang diduga sebagai mucikari,” kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany kepada MONITOR.
Tak hanya itu, dalam razia tersebut petugas juga menemukan beberapa obat kuat berupa tisu basah.
Kemudian, 11 orang yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika cukup bukti akan di proses tipiring dalam sidang tipiring yang akan datang,” pungkas Lienda.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…