MONITOR, Jakarta – Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti melantik senator pengganti antar waktu (PAW) dari Dapil Maluku Utara, Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Almarhum Chaidir Djafar.
“Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas nama Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Chaidir Djafar dari Maluku Utara,” kata Lanyalla, di Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/2).
Dalam kesempatan itu, Lanyalla menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kembali di DPD. Dirinya juga berharap dengan pengalaman yang sudah dimiliki selama dua periode keanggotaan akan memperkuat perjuangan DPD dalam membangun daerah, khususnya Maluku Utara.
“Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib,” ujar dia.
“Maka keanggotaan Matheus Stefi Pasimanjeku secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Chaidir Djafar yaitu di Komite IV, PPUU dan Panmus,” sebut senator asal Jawa Timur itu.
Matheus Stefi Pasimanjeku lahir di Ambon pada tanggal 12 September 1971. Stefi merupakan anggota DPD wakil Maluku Utara selama dua periode yaitu periode tahun 2009 – 2014 dan periode tahun 2014 – 2019 dengan mendapatkan 82.582 suara. Kali ini merupakan periode ketiga Stefi melenggang ke Senayan setelah menggantikan Chaidir Djafar.
Sebelumnya, Anggota DPD RI dari Maluku Utara, Chaidir Djafar, meninggal dunia pada hari Rabu 8 Januari 2020. Beliau meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Yarsi Jakarta pada pukul 03.00 WIB.