BERITA

Siswa NTT Dipaksa Makan Kotoran, KPAI: Itu Masuk Kategori Kekerasan

MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai insiden pemaksaan terhadap 77 siswa di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memakan kotoran manusia dapat dikategorikan sebagai kekerasan. Padahal, menurutnya pihak sekolah wajib melindungi peserta didiknya dari ancaman kekerasan apapun.

Hal itu dikatakan Retno, berdasarkan pada pasal 54 UU Perlindungan Anak. “Pihak sekolah menurut pasal 54 UU Perlindungan anak wajib melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan, baik yang dilakukan pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik,” ujar Retno Listyarti, dalam keterangannya, Rabu (26/2).

“Menghukum dengan memakan feses dapat dikategorikan sebagai kekerasan,” tegasnya.

Dari perkembangan baru yang diperoleh KPAI, kabarnya pelakunya adalah siswa senior. Retno mengatakan, meskipun terduga pelakunya adalah kakak kelas, namun tetap saja ada kesalahan pihak sekolah.

“Kesalahan anak tidak berdiri sendiri, diantaranya ada kelemahan pengawasan disekolah tersebut, itu artinya bentuk kelalaian pihak sekolah juga,” kata Retno, yang membidangi pendidikan.

Untuk memdalami yang terjadi sebenarnya, Retno mengatakan KPAI akan melakukan pengawasan langsung. “Kami berharap kita tidak mengorbankan anak lainnya karena ketidakmampuan pihak sekolah melakukan perlindungan pada anak-anak yang menjadi korban,” tukasnya.

Recent Posts

JNT Catat Kenaikan Lalin di Seluruh Ruas Tol Regional Nusantara Pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025

MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025…

58 menit yang lalu

KONAMI dan PSSI Kolaborasi, Timnas Indonesia Resmi Tampil di eFootball

MONITOR, Jakarta - KONAMI, bekerja sama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda…

1 jam yang lalu

Ekspor Perikanan Selama Libur Lebaran Capai Rp1 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah Indonesia…

2 jam yang lalu

Kembali Dibuka, 195.849 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka…

3 jam yang lalu

Tiga Jurnal PTKIN Berhasil Tembus Q1 Dunia versi SJR

MONITOR, Jakarta - Dunia akademik internasional kembali menyorot kiprah gemilang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri…

5 jam yang lalu

YPSSI Berikan Santunan Rp20.000.000 Kepada Mitra Pengemudi Maxim di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial S di Jakarta menerima santunan dari Yayasan…

14 jam yang lalu