Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Insiden pemberian sanksi terhadap 77 siswa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memakan feses atau kotoran manusia menuai perhatian Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Komisioner yang membidangi pendidikan ini mengaku prihatin atas insiden tersebut. Bahkan, ia mengatakan KPAI mengutuk hal tersebut jika memang benar dilakukan oleh guru.
“KPAI akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan atau kantor wilayah Kemenag (memgingat ini sekolah Seminari) setempat untuk memdalami kasus tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (26/2).
Retno mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung dan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Sikka beserta OPD terkait, seperti P2TP2A atau Dinas PPPA Kab. SIkka, Disdik, Dinkes, dll.
Lebih jauh ia mengatakan, anak-anak korban pastilah memgalami trauma sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis dan juga medis karena memakan feses.
“Jika memang terbukti, maka KPAI mendorong para ortu anak korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian. Ada pelanggaran UU NO. 35/2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyampaikan harapan akan segera dibentuknya Direktorat…
MONITOR, Pasuruan - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi terus…
MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyoroti kembali ditemukannya berbagai masalah terkait program Makan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah unit pengolahan ikan (UPI)…
MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai aksi…