PARLEMEN

DPD : RUU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Pulau Kecil Terluar

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin berpandangana bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang diserahkan DPD ke DPR RI akan mempercepat pembanguan daerah kepulauan, termasuk daerah pulau kecil terluar.

Menurut dia, dalam RUU a quo juga diatur mengenai perlindungan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar.

“Dalam RUU Kepulauan diatur mengenai jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca buruk dan ekstrem. Diatur juga mengenai layanan pendidikan dasar dan menengah, dan kesehatan yang ditanggung oleh negara,” kata Sultan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (26/2).

“Bantuan biaya studi di sekolah tinggi perikanan, perhubungan, kesehatan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian terkait,” tambahnya.

Masih dikatakan dia, RUU ini juga mengatur nantinya mengenai Dana Khusus Kepulauan (DKK) yang nilainya minimal lima persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” papar dia.

“DKK diperuntukkan bagi dan dikelola Pemda Kepulauan yang alokasi dan penyalurannya lewat mekanisme transfer ke daerah. Ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran DKK diatur dalam peraturan menteri di bidang keuangan,”imbuh dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan RUU tentang daerah Kepulauan telah disusun lembaga senator ini sejak tahun 2017. RUU tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah kepulauan di Indonesia. RUU ini, masih kata dia, juga dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian, dan pengembangan potensi laut demi mewujudkan kesejahteraan masyarakar daerah kepulauan.

“Saat ini, RUU Daerah Kepulauan menjadi Prioritas dalam Prolegnas 2020 yang kami harapkan bisa segera dibahas bersama dengan Pemerintah dan DPR RI,” tegasnya.

Selama ini, perspektif pembangunan di Indonesia lebih didasarkan pada daratan, padahal sebagian wilayah Indonesia merupakan kepulauan. Hal ini menyebabkan terjadi kesenjangan (disparitas) pembangunan dari daerah-daerah yang berkarakter kepulauan yang sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia.

Oleh karenanya, diperlukan upaya percepatan pembangunan daerah kepulauan untuk menyeimbangkan pembangunan, pemenuhan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang optimal antara barat dan timur Indonesia.

“Dalam pandangan DPD, kewenangan pemerintah daerah kepulauan mengacu pada prinsip-prinsip UNCLOS 1982, sebagai konsekuensi negara Indonesia sebagai negara kepulauan. Namun yang perlu diperhatikan, kewenangan pemerintah daerah kepulauan tidak melampaui kewenangan pemerintah pusat dalam mengelola wilayah laut,” pungkas dia.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

7 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

1 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

1 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu