Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly (dok: humas DPR)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah hingga ini masih mengkaji nasib anak-anak eks WNI yang pernah tergabung dalam kelompok ekstrimis ISIS di Suriah. Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, saat rapat bersama Komisi III DPR.
Yasonna mengatakan, pemerintah memang masih mempertimbangkan anak-anak eks ISIS yang usianya masih berada di bawah 10 tahun. Mereka kemungkinan masih memiliki peluang untuk kembali ke Tanah Air.
“Yang buat transisi pertama kita mengecualikan anak-anak di bawah 10 tahun itu pun kita asess seperti apa. Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu tidak bisa masuk ke Indonesia,” ujar Yasonna Laoly, Selasa (25/2).
Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah di Suriah dengan melakukan pendataan terhadap eks WNI yang masih memiliki paspor.
“Dan kami berkoordinasi dengan pemerintahan di sana untuk betul-betul memberikan akses kepada kita, melakukan asessment kepada orang-orang yang terdata,” lanjutnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi melakukan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah…