Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly (dok: humas DPR)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah hingga ini masih mengkaji nasib anak-anak eks WNI yang pernah tergabung dalam kelompok ekstrimis ISIS di Suriah. Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, saat rapat bersama Komisi III DPR.
Yasonna mengatakan, pemerintah memang masih mempertimbangkan anak-anak eks ISIS yang usianya masih berada di bawah 10 tahun. Mereka kemungkinan masih memiliki peluang untuk kembali ke Tanah Air.
“Yang buat transisi pertama kita mengecualikan anak-anak di bawah 10 tahun itu pun kita asess seperti apa. Jadi tindakannya sampai sekarang ditunda dulu tidak bisa masuk ke Indonesia,” ujar Yasonna Laoly, Selasa (25/2).
Lebih lanjut ia menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah di Suriah dengan melakukan pendataan terhadap eks WNI yang masih memiliki paspor.
“Dan kami berkoordinasi dengan pemerintahan di sana untuk betul-betul memberikan akses kepada kita, melakukan asessment kepada orang-orang yang terdata,” lanjutnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi soal polemik utang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal pro kontra pemberian gelar pahlawan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan dana sosial keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia, mengapresiasi sikap DPR yang…
MONITOR, Jakarta - DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendorong Pemerintah untuk memastikan…