Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, jumlah anggota ISIS eks WNI yang masih terdata hingga kini sebanyak 1.276 orang. Dari jumlah tersebut, mereka yang masih memiliki paspor sebanyak 297 orang.
Data ini disampaikan Yasonna saat rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (25/2).
“Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT Densus 1.276, dan tervalidasi memiliki paspor INA datanya lengkap 297,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Ia menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap eks WNI tersebut dan menggaet kerjasama dengan badan intelejen di Suriah.
“Ini nanti kita asess lagi, kita lihat seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana, ini semua nanti akan bekerjasama dengan dunia intelejen di sana,” imbuh Yasonna.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…
MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…
MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…