Selasa, 16 April, 2024

Minimalisir Potensi Konflik di Riau, Jokowi Bagi-bagi 41 SK Lahan

MONITOR, Siak – Pemerintah mulai memberikan akses kepada masyarakat di Provinsi Riau untuk mengelola sumber daya hutan secara mandiri. Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sebanyak 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau.

Diketahui, SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat.

“Kita ini di seluruh Indonesia memiliki 12,7 juta hektare, yang sudah kita serahkan seperti ini 4 juta hektare lebih sedikit. Sisanya, saya sudah perintah ke Menteri Kehutanan agar ini lima tahun ke depan juga segera diserahkan kepada rakyat, kepada hutan adat, kepada kelompok-kelompok yang ada di sekitar hutan, di desa-desa,” ujar Presiden Jokowi saat penyerahan SK yang berlangsung di Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat (21/2) kemarin.

Jokowi mengatakan, pemerintah sangat menyadari banyak masyarakat di sekitar kawasan hutan di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan tersebut. Namun, sayangnya sebagian besar dari mereka adalah masyarakat kurang mampu, yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan itu.

- Advertisement -

Dengan diberikannya SK lahan, Jokowi berharap hal itu mampu mengurangi potensi konflik dan ketimpangan lahan.

“Di seluruh Tanah Air, sengketa-sengketa seperti ini banyak sekali. Bukan hanya puluhan atau ratusan, tapi ribuan. Oleh sebab itu inilah kenapa SK-SK seperti ini diberikan,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER