Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
MONITOR, Jakarta – Belakangan ini, terungkap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal usulan fatwa orang kaya menikahi orang miskin hanya sekadar selingan alias intermezzo.
Dibalik candaan tersebut, Muhadjir ingin menyoroti persoalan rantai kemiskinan di Indonesia yang sangat kompleks. Menurut dia, rata-rata maasyarakat Indonesia memiliki kecenderungan untuk menikahkan anggota keluarganya dengan strata perekonomian yang sama.
Mengenai hal ini, Politikus Demokrat Jansen Sitindaon mengingatkan mantan Mendikbud RI itu untuk tidak boleh keliru dalam bersikap, atau bermain-main dengan sebuaah pernyataan.
Jansen mengatakan, dalam mengelola pemerintahan itu secara ideal wajib sempurna. “Mengelola administrasi state & government itu idealnya wajib sempurna,” kata Jansen Sitindaon, Sabtu (22/2)
“Tak boleh ada peluang keliru dan salah. Ini bukan ajang main-main,” tegasnya lagi.
Menurut Jansen, pernyataan Menko PMK itu berpotensi membuat kisruh ditengah publik, bahkan akan memiliki dampak yang lebih besar.
“Karena impactnya besar dan langsung terkait public (national) interest. Bahkan bisa jadi berita dunia. Tapi tentu kembali lagi ke standard Presidennya,” pungkasnya.
MONITOR, Cianjur — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan global tidak hanya…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membentuk susunan keanggotaan Ahlul Halli…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti potensi multitafsir dalam Lampiran…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26)…
MONITOR, Malang — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour…