Ketua DPP PSI Bidang eksternal Tsamara Amany Alatas (net)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amani Alatas menyoroti usulan draft RUU Ketahanan Keluarga, dimana salah satu isinya mengatur urusan rumah tangga warga negara.
“Negara mencoba ingin mengatur rumah tangga warga negara. Peran suami-istri kini hendak diatur menurut perspektif tertentu dalam perundangan!” ujar Tsamara Amani dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Alumni Universitas Paramadina ini menjelaskan, sesungguhnya kewajiban suami istri tergantung kepada kesepakatan masing-masing. Bahkan, ia tak sepakat jika hal tersebut menjadi domain negara.
“Tak ada kewajiban suami atau istri secara pasti. Kewajiban keduanya tergantung kesepakatan. Bukan aturan negara,” tegas Tsamara.
Sebagaimana diketahui, RUU Ketahanan Keluarga telah berupa draf usulan oleh DPR. Dalam draft RUU tersebut, ada Pasal 25 yang mengatur suami-istri dalam menjalankan kewajibannya sesuai norma agama, etika sosial dan ketentuan peraturan perundang-udangan. Suami dan istri memiliki tugas yang berbeda.
MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…
MONITOR, Depok - Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Depok (UID) sukses menggelar acara monumental bertajuk "Strategi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai langkah nyata…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung transformasi profesionalisme prajurit, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi…