Jumat, 26 April, 2024

PSI Tak Setuju Kewajiban Suami Istri Diatur Negara

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amani Alatas menyoroti usulan draft RUU Ketahanan Keluarga, dimana salah satu isinya mengatur urusan rumah tangga warga negara.

“Negara mencoba ingin mengatur rumah tangga warga negara. Peran suami-istri kini hendak diatur menurut perspektif tertentu dalam perundangan!” ujar Tsamara Amani dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Alumni Universitas Paramadina ini menjelaskan, sesungguhnya kewajiban suami istri tergantung kepada kesepakatan masing-masing. Bahkan, ia tak sepakat jika hal tersebut menjadi domain negara.

“Tak ada kewajiban suami atau istri secara pasti. Kewajiban keduanya tergantung kesepakatan. Bukan aturan negara,” tegas Tsamara.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, RUU Ketahanan Keluarga telah berupa draf usulan oleh DPR. Dalam draft RUU tersebut, ada Pasal 25 yang mengatur suami-istri dalam menjalankan kewajibannya sesuai norma agama, etika sosial dan ketentuan peraturan perundang-udangan. Suami dan istri memiliki tugas yang berbeda.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER