PARLEMEN

Politisi Demokrat Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Langgar Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terus mendapat tanggapan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, misalnya. Ia menilai konsep itu sebagai upaya pemerintah berkompromi secara instan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kompromi itu, lanjut Irwan, untuk menerobos sekat-sekat investasi yang dianggap sebagai penyebab utama pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan sampai saat ini.

“Saya melihat bahwa Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah sebuah kompromi besar pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesuatu yang tidak dicapai oleh Jokowi sampai saat ini, di tengah keberhasilan beliau pada sektor lainnya,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (19/2).

“Sehingga semua yang menghambat pasti akan dihilangkan, tidak peduli menyengsarakan buruh apalagi menerabas UUD 1945,” tambahnya.

Masih kata dia, terkait permasalahan buruh, dalam UU a quo, menurut Irwan, jelas akan menyengsarakan para pekerja, lantaran tidak sesuai dengan namanya cipta lapangan kerja, tetapi malah membela investasi dan kepentingan pemodal.

“Upah minimum dan jaminan sosial bisa saja jadi hilang. Yang pasti UU ini tidak memanusiakan manusia. Buruh seperti ‘romusa’ kerja sepanjang waktu tanpa masa depan yang jelas,” sebut anggota komisi V DPR asal Kalimantan Timur tersebut.

Lebih konyol lagi, imbuh ketua DPP Partai Demokrat ini, RUU Cipta Kerja berpotensi melanggar konstitusi dengan memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang (UU) melalui Peraturan Pemerintah. Meskipun belakangan aturan itu diakui sebagai kesalahan pengetikan.

“Pemerintah hanya bisa membatalkan undang-undang dengan peraturan presiden serta persetujuan DPR dan MPR,” pungkas dia.

Seperti diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (Surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.

Draf dan Surpres diserahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

“Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” kata Puan dalam konferensi pers.

Recent Posts

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

19 menit yang lalu

Kemenag dan Kemenhaj Sinergi Kawal Transisi Pelayanan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…

2 jam yang lalu

Analis Intelijen dukung Polri Tetap di bawah Presiden, ini Alasanya

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…

3 jam yang lalu

IKI Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…

5 jam yang lalu

Pemerintah Integrasikan Data Lintas Kementerian demi Pemerataan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bersama jajaran kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK terus melakukan…

10 jam yang lalu

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus 2026

MONITOR, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melantik dan mengambil…

10 jam yang lalu