Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho (dok; DPR)
MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terus mendapat tanggapan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, misalnya. Ia menilai konsep itu sebagai upaya pemerintah berkompromi secara instan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kompromi itu, lanjut Irwan, untuk menerobos sekat-sekat investasi yang dianggap sebagai penyebab utama pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan sampai saat ini.
“Saya melihat bahwa Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah sebuah kompromi besar pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesuatu yang tidak dicapai oleh Jokowi sampai saat ini, di tengah keberhasilan beliau pada sektor lainnya,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (19/2).
“Sehingga semua yang menghambat pasti akan dihilangkan, tidak peduli menyengsarakan buruh apalagi menerabas UUD 1945,” tambahnya.
Masih kata dia, terkait permasalahan buruh, dalam UU a quo, menurut Irwan, jelas akan menyengsarakan para pekerja, lantaran tidak sesuai dengan namanya cipta lapangan kerja, tetapi malah membela investasi dan kepentingan pemodal.
“Upah minimum dan jaminan sosial bisa saja jadi hilang. Yang pasti UU ini tidak memanusiakan manusia. Buruh seperti ‘romusa’ kerja sepanjang waktu tanpa masa depan yang jelas,” sebut anggota komisi V DPR asal Kalimantan Timur tersebut.
Lebih konyol lagi, imbuh ketua DPP Partai Demokrat ini, RUU Cipta Kerja berpotensi melanggar konstitusi dengan memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang (UU) melalui Peraturan Pemerintah. Meskipun belakangan aturan itu diakui sebagai kesalahan pengetikan.
“Pemerintah hanya bisa membatalkan undang-undang dengan peraturan presiden serta persetujuan DPR dan MPR,” pungkas dia.
Seperti diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (Surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.
Draf dan Surpres diserahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
“Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” kata Puan dalam konferensi pers.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…
MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…