PARLEMEN

Politisi Demokrat Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Langgar Konstitusi

MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Cipker) yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terus mendapat tanggapan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho, misalnya. Ia menilai konsep itu sebagai upaya pemerintah berkompromi secara instan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kompromi itu, lanjut Irwan, untuk menerobos sekat-sekat investasi yang dianggap sebagai penyebab utama pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan sampai saat ini.

“Saya melihat bahwa Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah sebuah kompromi besar pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesuatu yang tidak dicapai oleh Jokowi sampai saat ini, di tengah keberhasilan beliau pada sektor lainnya,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (19/2).

“Sehingga semua yang menghambat pasti akan dihilangkan, tidak peduli menyengsarakan buruh apalagi menerabas UUD 1945,” tambahnya.

Masih kata dia, terkait permasalahan buruh, dalam UU a quo, menurut Irwan, jelas akan menyengsarakan para pekerja, lantaran tidak sesuai dengan namanya cipta lapangan kerja, tetapi malah membela investasi dan kepentingan pemodal.

“Upah minimum dan jaminan sosial bisa saja jadi hilang. Yang pasti UU ini tidak memanusiakan manusia. Buruh seperti ‘romusa’ kerja sepanjang waktu tanpa masa depan yang jelas,” sebut anggota komisi V DPR asal Kalimantan Timur tersebut.

Lebih konyol lagi, imbuh ketua DPP Partai Demokrat ini, RUU Cipta Kerja berpotensi melanggar konstitusi dengan memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang (UU) melalui Peraturan Pemerintah. Meskipun belakangan aturan itu diakui sebagai kesalahan pengetikan.

“Pemerintah hanya bisa membatalkan undang-undang dengan peraturan presiden serta persetujuan DPR dan MPR,” pungkas dia.

Seperti diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (Surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.

Draf dan Surpres diserahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

“Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” kata Puan dalam konferensi pers.

Recent Posts

Pemerintah Percepat Penanganan Perkerasan Ruas Tol Jakarta–Tangerang

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan…

1 jam yang lalu

Lebaran 2026, Pertamina Patra Niaga Sediakan 43 Tempat Singgah Gratis bagi Pemudik

MONITOR, Jakarta – Pertamina Patra Niaga menghadirkan Serambi MyPertamina sebagai fasilitas tempat singgah gratis bagi masyarakat…

1 jam yang lalu

Hari Ini Tol Trans Jawa Terapkan One Way Nasional Arus Mudik Sejak 13.25 WIB

MONITOR, Cikampek - Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung pemberlakuan rekayasa lalu…

2 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama

MONITOR, Bekasi - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan program mudik bersama bukan sekadar fasilitas pulang…

3 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Tol Siagakan Ratusan Personel On Call di Ruas Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas…

4 jam yang lalu

Tawur Agung Prambanan 2026, Momentum Suci Menyatukan Manusia, Alam, dan Semesta

MONITOR, Jogyakarta - Puncak pelaksanaan Tawur Agung dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948…

4 jam yang lalu