Penangkapan pelaku judi sabung ayam (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok Selasa (18/2) sore dilaporkan menggerebek sabung ayam di Desa Citayam, Tajurhalang, Bogor. Hasilnya, polisi mengamankan 17 orang pelaku dan 15 ayam jago.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di RT. 003, RW. 003, Desa Citayam, Tajurhalang, sering diadakan judi sabung ayam. Karena itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.
“Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mana di Kp. Kali Putih, Desa Citayam, Tajurhalang sering mengadakan perjudian sabung ayam,” kata Kasubag Humas Metro Depok, AKP Firdaus kepada MONITOR, Rabu (19/2).
Kemudian, lanjut Firdaus, polisi melakukan penyidikan. Setelah benar apa yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penindakan terhadap pelaku yang telah meresahkan masyarakat.
Dari penggerebekan yang dilakukan, jelas Firdaus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 15 ekor ayam, uang tunai Rp 1.405.000, dan 6 unit sepeda motor.
“Untuk para pelaku dan barang buktinya, kita amankan di Polsek Metro Bojonggede,” kata Firdaus.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons positif adanya Pro dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemulihan infrastruktur digital…
MONITOR, Jakarta Selatan - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyebut sekitar 75…
MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya mendukung penguatan sektor perikanan budi daya…
MONITOR, Jakarta - Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati…