PARLEMEN

Pacu Prestasi Olahraga, DPD Berencana Revisi UU SKN

MONITOR, JAMBI – Komite III DPD RI memandang Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) harus segera direvisi karena belum mampu mencapai aspek tujuan keolahragaan yang sebagaimana diharapkan. 

UU a quo juga dinilai belum menciptakan partisipasi atau budaya olahraga bagi masyarakat Indonesia.

“UU SKN ini belum membawa budaya olahraga bagi masyarakat kita. Padahal, partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga merupakan titik penting dalam pembangunan keolahragaan nasional dan fondasi untuk menguatkan prestasi olahraga,” kata Wakil Ketua Komite III DPD Muhammad Rakhman saat Kunjungan Kerja di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/2).

Rakhman juga menjelaskan bahwa faktanya berdasarkan data BPS tahun 2018 persentase penduduk Indonesia yang berolahraga hanya 35,7 persen dari seluruh penduduk Indonesia. 

“Demikian juga alokasi anggaran bagi pembangunan olahraga yang jumlahnya sangat kecil sehingga dianggap tidak sebanding dengan tuntutan untuk menghasilkan atlet berprestasi,”ujarnya.

Bagi Indonesia, sambung dia, olahraga menjadi bagian dan tolak ukur keberhasilan pembangunan nasional. Lantaran pembangunan di bidang olahraga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju.

Esensinya, imbuh dia, prestasi olahraga dapat mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa di mata dunia.

“Pembinaan dan pengembangan olahraga harus ditempatkan dalam pengarusutamaan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan daerah pada semua lini dan tingkatan,” kata senator asal Kalimantan Tengah itu.

Berangkat dari hal tersebut, Komite III DPD RI pada tahun sidang 2020 ini berinisiasi menyusun RUU tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat dan daerah tentunya dalam merumuskan kebijakan nasional DPD RI perlu untuk melakukan dialog dan diskusi kepada para pihak yang terlibat dalam aspek keolahragaan.

“Harapannya kami dapat mendengar, menyerap serta menghimpun masukan, pandangan dan aspirasi terkait dengan perumusan inisiasi penyusunan RUU ini,” kata Rakhman.

Pada kesempatan ini, hadir Anggota DPD RI asal Provinsi Jambi M. Sum Indra, Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh M. Fadhil Rahmi, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Pdt. Wilem T.P. Simarmata, Anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung Zuhri M. Syazali, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur Zainal Arifin, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Nirwana, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Suriati Armaiyn, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Herlina Murib, dan Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Yance Samonsabra.

Recent Posts

Perkuat Pengamanan SDA Nasional, 26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin…

51 menit yang lalu

Menag Nasaruddi Umar Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 di bidang Harmoni…

5 jam yang lalu

PSGA UIN Jakarta Gelar Seminar Peringatan Hari Ayah dan Ibu; Dua Sosok Beda Tapi Satu Kesatuan

MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar…

9 jam yang lalu

Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal di Dua Lokasi

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri…

11 jam yang lalu

Warga Bekasi Terpapar Polusi Batu Bara, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi warga Kaliabang, Bekasi,…

13 jam yang lalu

Semeru Kembali Erupsi, Puan Minta Prioritas Keamanan Warga dan Pendaki

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…

14 jam yang lalu