PEMERINTAHAN

Setelah 15 Tahun Menanti, Transmigran Kayong Utara Akhirnya Terima SHM

MONITOR, Kayong – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat (14/2).

Sertifikat diserahkan kepada Transmigran itu sebanyak 4.600 bidang, yang terdiri 4.545 untuk perorangan dan 55 untuk fasilitas umum. Bupati Kayong Utara Citra Duani menyerahkan secara simbolis 100 bidang SHM kepada Transmigran dan eks Transmigran yang ada di Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir.

“Setelah penantian panjang dan kerjasama antar OPD akhirnya masyarakat Kayong Utara menerima hak-nya yaitu SHM. Mohon sertifikat yang sudah diamanatkan Presiden RI ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal,” Kata Direktur Usaha Pengembangan Transmigrasi Supriadi.

Supriadi mengharapkan, masyarakat yang telah menerima SHM tersebut memanfaatkannya untuk meningkatkan produktifitas pertanian setempat.

“Agar kesejahteraan warga meningkat. Istri dan anak tenang bila kesejahteraan keluarga bagus,” imbuhnya.

Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan terbitnya SHM merupakan buah dari penantian para Transmigran di Kabupaten Kayong Utara.

“Terima kasih atas penantian Transmigran Kayong Utara akhirnya secara resmi SHM ini diterbitkan pemerintah,” ujar Bupati Citra.

“Sesuai Instruksi Presiden No. 86 Tahun 2018 mengamanatkan pada kementerian terkait agar menerbitkan Sertifikat Tanah pada seluruh warga Indonesia,” kata Bupati Citra.

Bupati Citra mengatakan jika SHM yang diberikan bisa saja dijaminkan ke Bank. Namun, Transmigran ditekankan untuk tertib menyicil.

“Jangan dijual karena susah menerbitkannya. Sekarang status tanah rumah jelas, jadi dioptimalkan,” lanjut Bupati Citra.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kayong Utara.

Recent Posts

Dosen UIN Jakarta: Relasi Kuasa yang Tak Sehat jadi Akar Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

MONITOR, Brebes - Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu…

2 jam yang lalu

Pengasuh Pesantren se-Kabupaten Brebes Deklarasikan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…

2 jam yang lalu

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

13 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

13 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

16 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

16 jam yang lalu