Ribut Lupiyanto *
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim baru saja mengeluarkan wacana konsep kebijakan “Kampus Merdeka”. Wacana yang menimbulkan polemik di kalangan dunia pendidikan tinggi ini merupakan kelanjutan wacana sebelumnya yaitu “Merdeka Belajar”.
Mendasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka mempunyai tiga arti. Pertama adalah Bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri. Kedua, Tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Ketiga, Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa.
Batasan operasional kemerdekaan dalam dunia kampus masih belum jelas. Satu tantangan yang siap ditemuai adalah interaksi antara kampus dan politik. Pilihannya adalah kampus akan dimerdekakan dari politik atau justru dimerdekanan untuk berpolitik.
Schneider (1976) mengungkapkan “Ilmuwan tidak boleh lagi bersikap naif terhadap dampak politik pendapat ilmiah yang dituangkan di ruang publik. …”. Dampak politik dari produk akademik sifatnya relatif, bisa positif atau negatif. Untuk itu kuncinya ada pada obyektifitas dan integritas kaum terdidik.
Malapraktek Akademik
Rekaman sejarah bangsa menunjukkan bahwa gerakan politik di Indonesia dipelopori oleh kaum terdidik. Hampir semua tokoh pejuang kemerdekaan memiliki kemampuan politis sekaligus terdidik yang sama kuatnya.
Pascakemerdekaan kaum terdidik dari dunia akademik selalu ambil bagian, baik di ranah legislatif, yudikatif, maupun eksekutif. Banyak pula terlibat dalam proses-proses politis yang membutuhkan pandangan akademik. Autokritiknya adalah kualitas yang tidak semakin baik dibanding era pendahulu.
Kaum terdidik cenderung tidak berdaya di hadapan rezim penguasa. Produk akademik kadang dimanfaatkan sebagai justifikasi kebijakan semata. Godaan finansial, popularitas, dan jabatan kadang meruntuhkan nalar dan moral terdidik hingga rela melakukan malapraktek akademik.
Produk dunia akademik tidak jarang dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan politik. Tidak sedikit terjadi simbiosis mutualisme antara kaum terdidik dan pihak lain untuk mempolitisasi produknya. Ada pula kaum terdidik yang berinisiatif melakukan rekayasa sosial politik atas produk ilmiahnya. Apapun itu, dunia akademik memiliki tanggungjawab politik atas setiap produknya. .
Dunia akademik kini seakan luntur kesakralannya. Kalangan terdidik ketika masuk ke lingkaran kekuasaan tidak sedikit yang terbelit jeratan korupsi. Lebih menyedihkan, praktik korupsi mulai masuk ke jantung dunia akademik. Proyek-proyek di kampus pun menggiurkan oknum terdidik dan mengantarkannya sebagai tersangka hingga terpidana.
Menurut ICW, kondisi terparah terjadi pada tahun 2011 dimana pendidikan masuk sebagai sektor terkorup. Sedangkan berdasarkan data KPK soal pelaku korupsi Indonesia sejak 2004-2015, sekitar 86 persen koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi.
Melek Politik
Politisasi produk akademik dibutuhkan sebagai upaya aplikasi dan transformasi produk ilmiah ke ranah kebijakan. Produk akademik dengan demikian tidak akan teronggok sebagai etalase perpustakaan atau penghias jurnal saja.
Hampir setiap kebijakan politik butuh kajian akademik. Disini terdidikitas diuji dalam objektifitas ilmiah dan moralitas diuji dalam netralitas kepentingannya. Pro-kontra dengan debat ilmiah adalah wajar, dibutuhkan, dan justru menyehatkan. Jangan sampai agungnya terdidikitas tergadaikan hanya dengan godaan rupiah yang murah.
Tidak sedikit kalangan akademik saat ini menduduki jabatan strategis kekuasaan. Banyak yang tetap menjunjung komitmen terdidikitasnya. Konsistensi mereka pun umumnya berbuahkan prestasi. Ada yang sebelumnya lantang dan tegak berubah surut menjadi penunduk dan menjauh dari kesan terdidik yang melekat pada dirinya. Beberapa terkesan produktif, tetapi tidak kuasa lepas dari belenggu atasan. Ada pula yang tergoda dengan citra dan tidak mempedulikan lagi logika serta etika. Yang paling menyedihkan adalah ada yang tertipu oleh rayuan kekayaan dan jabatan.
Potret kecil kegagalan berdinamika dalam sosial politik bukan berarti politiknya yang kotor. Bukan pula memberikan justifikasi bahwa kalangan akademik harus kembali total ke habitat awal. Dinamika politik adalah kebutuhan bagi kalangan akademik. Bukti integrasi akademik-politik yang belum memuaskan bisa jadi dikarenakan sistemnya belum mendukung atau oknumnya tidak kuat. Disinilah tantangan pentingnya kaum terdidik harus melek politik.
Partisipasi kaum terdidik di area politik praktis masih tergolong minim. Kebanyakan terlibat secara insidentil, berupa kerja sama atau komunikasi dengan politisi saja. Kadang mereka tidak sadar sedang berdinamika dalam politik. Keterlibatan sebagai ahli, nara sumber, kritikus, atau lainnya sebenarnya adalah bagian partisipasi politik.
Kemampuan politik kaum terdidik mesti diasah dan diakselerasi. Kaum terdidik sudah saatnya tidak hanya jago kandang di kampus atau lembaga saja. Kaum akademik harus menjadi garda terdepan pencerdas masyarakat dalam berdinamika secara sosial politik.
Schneider (1976) berpesan bahwa rel politisasi kaum terdidik adalah kejujuran. Sepanjang moralitas dan objektifitas dijadikan panglima, maka kemaslahatan akan tercapai. Tidak salah jalan jika akademisi ada yang masuk ke dunia politik. Mulia juga akademisi tetap setia mendedikasikan diri di ruang-ruang akademik.
Melek politik penting demi kebijakan pro-rakyat, bukan mempolitisasi produk akademik untuk kepentingan segelintir pihak saja. Julien Benda pernah menyindir ketika kaum terdidik mulai melacurkan dirinya pada dunia (politik) praktis dan melupakan loyalitasnya terhadap kebenaran “populis,” maka yang akan mengemuka adalah perhelatan (sosial) demokrasi yang sarat pragmatisme.
*) Penulis Adalah Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)