Ketua DPR RI Puan Maharani konferensi pers di Kompleks Parlemen (dok: Twitter DPR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya telah menerima surat presiden (Supres) termasuk naskah akademik, dan draft rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja.
“Pak Menko (Airlangga Hartanto) dan para menteri menyampaikan Omnibus Law Cipta Kerja, terdiri dari 79 rancangan undang-undang, 15 Bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR,” kata Puan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).
Dikatakan dia, draf Omnibus Law yang diterima dengan nama Cipta Kerja atau Cipker, bukan lagi Cipta Lapangan Kerja yang sebelumnya disingkat Cilaka.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyebut, Omnibus Law Cipker akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi yang nantinya akan dijalankan melalui aturan yang berlaku.
“Apakah itu melalui Baleg (badan legislatif) atau Pansus (panitia khusus) karena melibatkan tujuh komisi untuk menbahas 11 kluster,” ujarnya.
Sementara untuk Omnibus Law Perpajakan yang telah diserahkan sebelumnya, imbuh Puan, kemungkinan dibahas di Komisi XI DPR. Namun, hal tersebut belum diputuskan secara final.
“Nanti akan dibicarakan di tingkat rapat pimpinan dan sesuai mekanisme yang ada akan dilakukan bersama pimpinan fraksi di DPR,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…