MONITOR, Depok – Kota Depok tengah menjalani proses penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Penilaian dilakukan langsung oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, dengan penilaian tahap kedua ini, Kota Depok diharapkan berhasil maju kembali ke tahap selanjutnya. Tentunya dengan target memperoleh penghargaan PPD hingga tingkat nasional.
“Semoga data yang diberikan Kota Depok dapat sesuai dengan keadaan di lapangan. Dengan demikian, penilaian berjalan lancar dan Depok dapat maju ke tahap penilaian selanjutnya,” katanya saat penilaian di Balai Kota Depok, Rabu (12/2).
Yayan mengatakan, perlu adanya dukungan dari perangkat daerah dan stakeholder terkait. Pasalnya, seluruh pembangunan yang berjalan juga dibutuhkan peranan dari seluruh elemen di Kota Depok.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Jawa Barat, Iendra Sofyan menjelaskan, dalam penilaian tahap kedua itu dilakukan diskusi program yang sudah berjalan di Kota Depok. Tentunya yang sejalan dengan kebutuhan dan menjawab permasalahan masyarakat.
“Kami akan lihat perencanaan yang dilakukan sudah bisa memecahkan masalah-masalah di masyarakat. Kemudian melihat langsung program yang berjalan dan hasilnya di masyarakat,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko,…
MONITOR, Jakarta - Suhu di Tanah Suci pada musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…