Kota Depok tengah menjalani proses penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 (foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Kota Depok tengah menjalani proses penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Penilaian dilakukan langsung oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, dengan penilaian tahap kedua ini, Kota Depok diharapkan berhasil maju kembali ke tahap selanjutnya. Tentunya dengan target memperoleh penghargaan PPD hingga tingkat nasional.
“Semoga data yang diberikan Kota Depok dapat sesuai dengan keadaan di lapangan. Dengan demikian, penilaian berjalan lancar dan Depok dapat maju ke tahap penilaian selanjutnya,” katanya saat penilaian di Balai Kota Depok, Rabu (12/2).
Yayan mengatakan, perlu adanya dukungan dari perangkat daerah dan stakeholder terkait. Pasalnya, seluruh pembangunan yang berjalan juga dibutuhkan peranan dari seluruh elemen di Kota Depok.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Jawa Barat, Iendra Sofyan menjelaskan, dalam penilaian tahap kedua itu dilakukan diskusi program yang sudah berjalan di Kota Depok. Tentunya yang sejalan dengan kebutuhan dan menjawab permasalahan masyarakat.
“Kami akan lihat perencanaan yang dilakukan sudah bisa memecahkan masalah-masalah di masyarakat. Kemudian melihat langsung program yang berjalan dan hasilnya di masyarakat,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik hasil Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengungkap perkembangan soal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Jalan Layang (elevated) pada ruas Poros…
Oleh: Fahri Hamzah Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi…