Jumat, 19 April, 2024

Tekan Angka Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat Cinere Gelar Razia

MONITOR, Depok – Samsat Cinere Depok menggelar razia gabungan bersama Satlantas Polres Metro Depok, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Kepala Seksi Pendataan dan Penempatan Samsat Cinere, Rina Parlina mengatakan giat Razia gabungan tersebut ditujukan untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan di Kota Depok. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Mukhtar, Sawangan, RM Tirtarasa, Rabu (12/2).

“Ya ini operasi gabungan tingkat Polres untuk triwulan I. Ini rutin dilaksanakan oleh Samsat Cinere. Kita target 600 sampai 700 lebih kenderaan yang kita periksa kelengkapannya,” katanya saat di temui di lokasi razia, Rabu (12/2).

Rina mengatakan, pengendara yang terjaring belum membayar pajak langsung ditindak di tempat.

- Advertisement -

“Pengendara terjaring belum bayar pajak langsung di sidak di tempat. Jadi pada saat dia nggak bayar, disarankan bayar ditempat, kita siapkan sampling, asalkan sesuai KTP sama STNK. Yang kedua kalau tidak sanggup bayar diberikan surat pernyataan pembayaran yang terdaftar di Samsat Cinere,” ujarnya.

Rina menjelaskan, selama giat berlangsung, pihaknya akan fokus memeriksa kelengkapan surat kenderaan hingga KIR.

“Yang diperiksa kenderaan yang belum bayar pajak, terus kelengkapan dokumen untuk kenderaan diantaranya SIM dan STNK dan juga KIR untuk kenderaan angkutan umum (angkot),” jelasnya.

Lebih lanjut, Rina mengatakan sampai saat ini kenderaan yang menunggak pajak di Kota Depok masih tinggi.

“Kenderaan yang menunggak itu 38 persen, banyak sekali untuk kota Depok. Datanya yang ada di Samsat Cinere itu 38 persen dari 401000 kenderaan. Yang menunggak itu kira-kira 120.000 kenderaan,” katanya.

“Kita targetkan angka penunggak pajak turun dibawah 30 persen,” pungkasnya.

Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok Iptu Fitri mengatakan dalam Operasi Gabungan tersebut terjaring 106 pengendara yang tidak memiliki SIM (tidak aktif) dan 76 pengendara ditegur untuk bayar pajak.

“Kegiatan ini akan berlangsung selamanya tiga hari,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER