Sabtu, 20 April, 2024

Selain Bahas RUU Omnibus Law, Gerindra Berharap Buruh Bisa Eksis di Pemilu 2024

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nomenklatur penamaan dari RUU Omnibus Law sudah berubah dari “Cipta Lapangan Kerja” menjadi RUU Omnibus Law “Cipta Kerja”. Hal itu dia sampaikan di hadapan para Serikat Pekerja, Selasa (11/2).

Dasco juga mengatakan, apabila draft sudah masuk dalam pembahasan DPR, maka para Serikat Pekerja akan dilibatkan.

“Berulang kali saya sampaikan, terkait dengan RUU ini, apabila sudah masuk pembahasan di DPR RI, maka kami siap membuka diri untuk membahas bersama teman-teman Serikat Pekerja. Supaya potensi-potensi masalah yang timbul dari RUU ini dapat diantisipasi dan dicari bersama apa yang menjadi solusi dari masalah tersebut.

Tak hanya berhenti di pembahasan, Waketum Gerindra ini juga berharap, kedepannya ada Partai Buruh di Indonesia yang memiliki pengaruh dan gagasan besar sebagaimana ada di negara-negara maju seperti sejumlah negara kawasan Eropa.

- Advertisement -

“Gagasan besar dari para buruh Indonesia itu tidak hanya berhenti pada respon terkait RUU Omnibus Law, tetapi hal yang menjadi gagasan besar itu adalah bagaimana di Pemilu 2024 Partai Buruh bisa eksis dan menjadi partai yang besar. Seperti partai buruh di negara-negara maju misalnya Jerman, Inggris, Australia dan negara lainnya,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER