Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Widodo Muktiyo (Foto: Satria/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan mengatur penarikan pajak bagi pemilik usaha startup yang ada di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Widodo Muktiyo di gedung Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat. Rabu (12/2).
Menurutnya aturan tersebut sedang dipersiapkan yang nantinya akan dibuat draff yang mengatur terkait pajak bagi platform atau startup di Indonesia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian keuangan dan kementerian keuangan sedang mendraf regulasi yang terkait dengan pajak platform yang masih belum tersambung dengan pajak dan itu arahan Presiden,”katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera mengeksekusi aturan bagi para pemilik platform, hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan mengingat negara lain sudah memberlakukan hal demikian.
“Menteri keuangan akan segera mengeksekusi terkait pajak untuk pemilik platform yang wilayahnya di Indonesia. ” Katanya
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…