Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Widodo Muktiyo (Foto: Satria/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan mengatur penarikan pajak bagi pemilik usaha startup yang ada di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Widodo Muktiyo di gedung Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat. Rabu (12/2).
Menurutnya aturan tersebut sedang dipersiapkan yang nantinya akan dibuat draff yang mengatur terkait pajak bagi platform atau startup di Indonesia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian keuangan dan kementerian keuangan sedang mendraf regulasi yang terkait dengan pajak platform yang masih belum tersambung dengan pajak dan itu arahan Presiden,”katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera mengeksekusi aturan bagi para pemilik platform, hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan mengingat negara lain sudah memberlakukan hal demikian.
“Menteri keuangan akan segera mengeksekusi terkait pajak untuk pemilik platform yang wilayahnya di Indonesia. ” Katanya
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…
MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…
MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…
MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menyoroti fenomena…