MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke tanah air.
“Keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia sudah sangat tepat. Saya sangat mengpresiasi,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2).
Menurut purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini, WNI eks ISIS ini sangat berbahaya bila dipulangkan ke Indonesia.
Ia menilai, eks ISIS asal Indonesia yang per hari ini berjumlah 689 orang, berpotensi menyebarkan ideologi radikal bagi rakyat Indonesia lainnya.
“Akan berpotensi besar menyebarkan ideologi radikal kepada masyarakat Indonesia,” ujar politikus dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Seperti diketahui, melalui rapat terbatas secara resmi pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).
Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.
Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Keputusan rapat pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” tandasnya.