Kamis, 25 April, 2024

Komisi II DPR Tetapkan I Dewa Kade Wiarsa Gantikan Wahyu Setiawan di Komisioner KPU

MONITOR, Jakarta – Komisi II DPR secara resmi menyepakati nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjadi Komisioner KPU Pengganti Antar Waktu (PAW) Wahyu Setiawan. Sebelumnya Untuk Dewa merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, ia sebelumnya mencalonkan menjadi Komisioner KPU dengan menempati posisi ke 8 setelah Wahyu Setiawan.

Dalam rapat tersebut Komisi II DPR memutusan untuk diambil berdasarkan urutan suara terbanyak dari 14 orang saat dilangsungkan fit and proper test.

“Berdasarkan suara terbanyak pada saat fit and proper test, dan yang saat itu berada di urutan ke-8, I Dewa Raka Sandi (menjadi yang terbanyak mendapat suara setelah tujuh Komisioner KPU). Dia yang nanti akan ditetapkan penggantinya,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, usai rapat internal Komisi II di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

“Jadi kenapa dibuat ada 14 orang, supaya memang nanti kalau ada terjadi hal-hal seperti ini, digantikan langsung oleh urutan terbanyak yang berikutnya,” tambahnya.

- Advertisement -

Ahmad menyebut DPR berharap agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan surat keputusannya, agar tidak terjadi kekosongan Komisioner KPU, mengingat tahun 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami berharap bisa secepatnya ya. Ini kan tinggal proses administratif saja,” ungkap Doli.

Seperti diketahui, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka karena terjaring OTT oleh KPK dengan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan CalonAnggota DPDPT Harun Masiku.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER