Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Jaya, mengamankan seorang pemuda dari amukan massa (dok: istimewa)
MONITOR, Depok – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Depok Jaya, Serda Hengky, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Jaya, Bripka Edy, mengamankan seorang pemuda FH (21) dari amukan massa, di Jalan Kedondong, Pancoran Mas, Kota Depok Senin (10/2) malam WIB.
Serda Hengky mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku bernama FH (21) warga Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, ia diamankan lantaran ketahuan akan melakukan aksi pencurian, dengan di rumah Rai Dhaanazi (warga Jalan Kedondong), dengan cara memanjat pagar.
“Sekira pukul 20:00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar. Aksinya diketahui korban lantaran mendengar keberisikan,” kata Hengky saat dihubungi MONITOR, Selasa (11/2).
Kemudian, kata Hengky, korban berteriak sehingga warga sekitar berdatangan dan mencoba menghakimi FH.
“Warga langsung menghubungi saya (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas. Kami langsung meluncur ke TKP, guna menghindari amukan massa,” ujarnya.
Menurut Hengky, dilokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti apapun. “Arahnya mau melakukan pencurian, tetapi ke pergok sama yang punya rumah. Karena itu FH kami serahkan ke Polsek,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…
MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…