MONITOR, Depok – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Depok Jaya, Serda Hengky, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Jaya, Bripka Edy, mengamankan seorang pemuda FH (21) dari amukan massa, di Jalan Kedondong, Pancoran Mas, Kota Depok Senin (10/2) malam WIB.
Serda Hengky mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku bernama FH (21) warga Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, ia diamankan lantaran ketahuan akan melakukan aksi pencurian, dengan di rumah Rai Dhaanazi (warga Jalan Kedondong), dengan cara memanjat pagar.
“Sekira pukul 20:00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar. Aksinya diketahui korban lantaran mendengar keberisikan,” kata Hengky saat dihubungi MONITOR, Selasa (11/2).
Kemudian, kata Hengky, korban berteriak sehingga warga sekitar berdatangan dan mencoba menghakimi FH.
“Warga langsung menghubungi saya (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas. Kami langsung meluncur ke TKP, guna menghindari amukan massa,” ujarnya.
Menurut Hengky, dilokasi kejadian tidak ditemukan barang bukti apapun. “Arahnya mau melakukan pencurian, tetapi ke pergok sama yang punya rumah. Karena itu FH kami serahkan ke Polsek,” katanya.