BERITA

Anggota DPRD DKI ini Sepakat Ondel-ondel Dilarang Ngamen

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengeluarkan kebijakan soal larangan pemakaian ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Namun demikian, politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta DKI tetap memikirkan nasib para seniman jalanan yang mengandalkan ondel-ondel untuk mencari duit.

“Mereka ngamen kan karena nggak punya kegiatan, makanya bikin juga pembinaan atau kegiatan yang menyentuh mereka,” kata Afni saat dihubungi pada Senin (10/2/2020).

Afni menilai, kegiatan Dinas Kebudayaan DKI untuk melibatkan para seniman ondel-ondel di jalanan ini masih kurang. Harusnya, kegiatan digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak menghilangkan mata pencaharian mereka selama ini.

Pembinaan yang dilakukan pemerintah justru dapat mensejahterahkan para seniman tersebut. Bila kemampuannya baik, mereka bisa dipentaskan ke beberapa acara besar yang digelar pemerintah dan mendapatkan honor.

“Ondel-ondel kan ikon Jakarta dan kami sudah buatkan Perda (Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi), kalau memang dibuat ngamen kan memang kasihan banget. Tapi kan mungkin saja ondel-ondel itu akhirnya dibuat untuk kegiatan kepariwisataan tingkat kecamatan,” ujar Afni.

Terpisah, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Di antaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

Recent Posts

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, DPR Kecam Keras Kekerasan Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam sekaligus…

48 menit yang lalu

Sinergi Pendidikan Indonesia-Inggris, Transformasi Guru Madrasah Menuju Standar Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mempertegas komitmennya dalam membawa pendidikan Islam ke panggung…

3 jam yang lalu

Genjot Daya Saing, Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Halal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa…

4 jam yang lalu

Update Haji 2026: 162 Ribu Visa Diproses, Kemenhaj Optimis Tuntas Februari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memacu proses pemvisaan jemaah haji…

5 jam yang lalu

IKI Februari 2026 Tembus 54,02, Industri Manufaktur Tetap Ekspansif

MONITOR, Jakarta - Kinerja industri pengolahan nasional pada awal tahun 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan…

7 jam yang lalu

Tingkatkan Tata Kelola Zakat, Menag Dorong Audit Syariah Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas…

8 jam yang lalu