BERITA

Anggota DPRD DKI ini Sepakat Ondel-ondel Dilarang Ngamen

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengeluarkan kebijakan soal larangan pemakaian ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Namun demikian, politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta DKI tetap memikirkan nasib para seniman jalanan yang mengandalkan ondel-ondel untuk mencari duit.

“Mereka ngamen kan karena nggak punya kegiatan, makanya bikin juga pembinaan atau kegiatan yang menyentuh mereka,” kata Afni saat dihubungi pada Senin (10/2/2020).

Afni menilai, kegiatan Dinas Kebudayaan DKI untuk melibatkan para seniman ondel-ondel di jalanan ini masih kurang. Harusnya, kegiatan digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak menghilangkan mata pencaharian mereka selama ini.

Pembinaan yang dilakukan pemerintah justru dapat mensejahterahkan para seniman tersebut. Bila kemampuannya baik, mereka bisa dipentaskan ke beberapa acara besar yang digelar pemerintah dan mendapatkan honor.

“Ondel-ondel kan ikon Jakarta dan kami sudah buatkan Perda (Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi), kalau memang dibuat ngamen kan memang kasihan banget. Tapi kan mungkin saja ondel-ondel itu akhirnya dibuat untuk kegiatan kepariwisataan tingkat kecamatan,” ujar Afni.

Terpisah, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Di antaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

Recent Posts

Kemenperin: Industri Wastra Nusantara Jawab Kebutuhan Fesyen Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Industri wastra Indonesia berpotensi untuk terus tumbuh dan semakin diminati konsumen lokal…

9 menit yang lalu

Pemilihan Suara Ulang, 314 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Gunakan Hak Pilihnya di Pilwalkot

MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…

1 jam yang lalu

KKP Perkuat Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…

3 jam yang lalu

KPK dan PPATK Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…

7 jam yang lalu

Ekspor Produk Kulit Naik 8 Persen, Kemenperin Optimalkan Sentra IKM di Jogja

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…

12 jam yang lalu

Dua Hari Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus, Jasa Marga Catat 313 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

18 jam yang lalu