BERITA

Anggota DPRD DKI ini Sepakat Ondel-ondel Dilarang Ngamen

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengeluarkan kebijakan soal larangan pemakaian ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Namun demikian, politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta DKI tetap memikirkan nasib para seniman jalanan yang mengandalkan ondel-ondel untuk mencari duit.

“Mereka ngamen kan karena nggak punya kegiatan, makanya bikin juga pembinaan atau kegiatan yang menyentuh mereka,” kata Afni saat dihubungi pada Senin (10/2/2020).

Afni menilai, kegiatan Dinas Kebudayaan DKI untuk melibatkan para seniman ondel-ondel di jalanan ini masih kurang. Harusnya, kegiatan digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak menghilangkan mata pencaharian mereka selama ini.

Pembinaan yang dilakukan pemerintah justru dapat mensejahterahkan para seniman tersebut. Bila kemampuannya baik, mereka bisa dipentaskan ke beberapa acara besar yang digelar pemerintah dan mendapatkan honor.

“Ondel-ondel kan ikon Jakarta dan kami sudah buatkan Perda (Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi), kalau memang dibuat ngamen kan memang kasihan banget. Tapi kan mungkin saja ondel-ondel itu akhirnya dibuat untuk kegiatan kepariwisataan tingkat kecamatan,” ujar Afni.

Terpisah, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Di antaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

Recent Posts

Puncak Haji di Arafah Selesai, Dirjen PHU: Alhamdulillah! Jemaah Sudah Evakuasi ke Muzdalifah dan Mina

MONITOR, Jakarta - Proses puncak haji di Arafah sudah selesai. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

2 jam yang lalu

Salat Id di Istiqlal, Puan Ajak Masyarakat Tumbuhkan Keikhlasan Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melaksanakan salat Idul Adha 1446 Hijriah di…

5 jam yang lalu

Khutbah Idul Adha, Prof Rokhmin ungkap 7 Esensi Rukun Ibadah Haji untuk Memaknai Hakikat Hidup

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Kebut Penyelesaian Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Tempino-Interchange Ness

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum secara bertahap terus menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Betung –…

6 jam yang lalu

Sambut Hari Raya Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pertamina Patra Niaga kembali memastikan…

10 jam yang lalu

Ini Petunjuk Ibadah bagi Jemaah Haji Wukuf!

MONITOR, Jakarta - Pada fase Wukuf, ada 1.392 jemaah haji Indonesia dari kloter (kelompok terbang)…

13 jam yang lalu