BERITA

Pemprov DKI Kaji Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

MONITOR, Jakarta – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Diantaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

“Kalau merevisi Perda harus duit (anggaran) yang banyak dan waktu yang panjang. Kami juga harus menyusun naskah akademik, kemudian membuat Raperda baru menuju Perda,” ujar Iwan saat dihubungi, Senin (10/2).

Menurut dia, wacana larangan ini dikeluarkan menyusul masukan dari masyarakat dan aspirasi DPRD DKI Jakarta. Kata dia, masyarakat banyak yang mengeluh bahwa ondel-ondel kerap dijadikan alat mengais duit di jalanan dengan cara mengamen.

Adapun isu ini berhembus sejak adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam rencana itu timbul pengajuan tentang pelarangan ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.

“Ini kan perlu kami apresiasi dalam bentuk penghormatan kepada para wakil rakyat dengan adanya kondisi (ondel-ondel dijadikan mengamen) tersebut,” kata Iwan.

Berdasarkan sejarah, kata dia, ondel-ondel dibuat untuk upacara mengusir roh halus yang bergentayangan. Karena itu, dari awal ondel-ondel idealnya bukan dijadikan alat untuk mengamen.

“Harusnya ada tempat atau fasilitas yang diberikan misalnya ada perayaaan di kegiatan Lebaran Betawi, festival dan kegiatan-kegiatan seremonial yang memang menjadikan ikon Betawi ondel-ondel masuk ke dalamnya. Jadi sekali lagi bukan untuk mengamen yah,” pungkasanya.

Recent Posts

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…

8 jam yang lalu

Komisi IX DPR Minta Ada Pembenahan Sistem PPDS Buntut Dokter Meninggal Diduga Dampak Bullying

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…

8 jam yang lalu

Pemuda Banten Bersatu Dukung Polri Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…

16 jam yang lalu

Indonesia Tandatangani Tujuh MoU pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…

17 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kendaraan ODOL di Ruas Jakarta–Cikampek

MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…

17 jam yang lalu

Panglima TNI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…

17 jam yang lalu