BERITA

Pemprov DKI Kaji Larangan Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

MONITOR, Jakarta – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sedang mencari solusi soal larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menghormati ikon budaya Betawi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan pihaknya masih membahas soal larangan ondel-ondel sebagai alat mengamen dengan para pemangku kepentingan. Diantaranya tokoh Betawi, sejarawan, budayawan, organisasi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi DKI Jakarta dan sebagainya.

Hasil keputusan yang dikeluarkan juga masih dipikirkan dari maklumat, imbauan hingga surat pelarangan. Dinas lebih mendorong menerbitkan maklumat, imbauan atau surat larangan ketimbang merevisi Peraturan Daerah (Perda), karena membutuhkan waktu yang singkat dan tidak menghabiskan uang banyak.

“Kalau merevisi Perda harus duit (anggaran) yang banyak dan waktu yang panjang. Kami juga harus menyusun naskah akademik, kemudian membuat Raperda baru menuju Perda,” ujar Iwan saat dihubungi, Senin (10/2).

Menurut dia, wacana larangan ini dikeluarkan menyusul masukan dari masyarakat dan aspirasi DPRD DKI Jakarta. Kata dia, masyarakat banyak yang mengeluh bahwa ondel-ondel kerap dijadikan alat mengais duit di jalanan dengan cara mengamen.

Adapun isu ini berhembus sejak adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam rencana itu timbul pengajuan tentang pelarangan ondel-ondel dijadikan sarana mengamen.

“Ini kan perlu kami apresiasi dalam bentuk penghormatan kepada para wakil rakyat dengan adanya kondisi (ondel-ondel dijadikan mengamen) tersebut,” kata Iwan.

Berdasarkan sejarah, kata dia, ondel-ondel dibuat untuk upacara mengusir roh halus yang bergentayangan. Karena itu, dari awal ondel-ondel idealnya bukan dijadikan alat untuk mengamen.

“Harusnya ada tempat atau fasilitas yang diberikan misalnya ada perayaaan di kegiatan Lebaran Betawi, festival dan kegiatan-kegiatan seremonial yang memang menjadikan ikon Betawi ondel-ondel masuk ke dalamnya. Jadi sekali lagi bukan untuk mengamen yah,” pungkasanya.

Recent Posts

Kemenhaj Sampaikan Duka, Jemaah JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…

16 jam yang lalu

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…

17 jam yang lalu

Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Layanan Armuzna Dimatangkan

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…

18 jam yang lalu

Sering jadi Titik Krusial, Komnas Haji minta Pengelolaan Muzdalifah jadi Prioritas Utama Puncak Haji 2026

MONITOR, Mekkah - KOMNAS HAJI menyoroti pentingnya pengelolaan pergerakan jemaah di kawasan Muzdalifah menjelang puncak…

1 hari yang lalu

Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Pemanfaatan Biodiversitas Laut Berbasis Inovasi menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Yogyakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan National Policy Dialogue bertajuk “Kedaulatan…

1 hari yang lalu