Kamis, 28 Maret, 2024

Pemkot Depok Imbau Perangkat Daerah Bayar Pajak Tepat Waktu

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan daerah (BKD) mengimbau Perangkat Daerah (PD) untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan dinas atau plat merah tepat waktu. Hal ini penting dilakukan demi memperlancar pembangunan di Kota Depok.

“Pajak yang dibayarkan itu nantinya akan masuk ke Provinsi Jawa Barat dan kita ada bagi hasil dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kalau banyak yang menunggak, tentunya akan berdampak pada pembangunan di Kota Depok,” kata Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana kepada wartawan, di Balai Kota Depok, Senin (10/2).

Karena itu, Nina menekankan, anggaran pajak untuk kendaraan dinas harus dianggarkan khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong PD terkait agar tidak lupa mengajukan anggaran untuk pajak kendaraan dinas.

“Tidak bisa dipungkiri memang ada saja PD yang menunggak pajak dengan berbagai alasan. Untuk itu, terus kami tekankan dan dorong agar anggaran tersebut setiap tahunnya diajukan, agar pajaknya dibayarkan tepat waktu,” jelasnya.

- Advertisement -

Senada dengan itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemkot berupaya memberlakukan sanksi jika ASN lupa atau telat membayar pajak.

“Peraturan Wali Kota (Perwal) nya sedang kita kaji. Ini sebagai upaya untuk mendorong ASN taat membayar pajak. Kami juga akan instruksikan PD agar menyelesaikan tunggakan pajak jika ada,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER