MONITOR, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno berubah pikiran soal izin balapan Formula E di kawasan Monas.
Mensesneg awalnya menolak kawasan Monas dijadikan lokasi ajang balapan, namun ternyata kini berubah pikiran. Pratikno akhirnya mengizinkan kawasan Monas dipakai sebagai arena balapan.
Keluarnya izin dari Mensetneg sebagai Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dibuktikan dengan terbitnya surat yang ditujukan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan tertanggal 7 Februari 2020, Hal rencana penyelenggaraan Formula E di Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat yang ditandatangani Mensetneg Pratikno tersebut menyebutkan, Komisi Pengarah pada prinsipnya menyetujui Kawasan Medan Merdeka dijadikan ajang balapan Formula E dengan sejumlah syarat.
Selain itu, Pemprov DKI diminta menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka serta melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya; Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…