PARLEMEN

Lakukan Pengawasan UU 22/2019, DPD: Nasib Petani Belum Jadi Prioritas Negara

MONITOR, Jakarta – Komite II DPD RI menilai Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan belum berpihak kepada petani. 
Secara spesifik UU a quo belum mengatur hak petani, bahkan pergerakan petani masih dibatasi.

“Seharusnya UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan untuk meningkatkan peran petani. Namun faktanya petani masih disusahkan baik pupuk, bibit, lahan dan lain-lain,” kata Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin dalam keterangan tertulisnya, saat RDPU dalam rangka pengawasan UU Nomor 22 Tahun 2019, dimuat Sabtu (8/2).

Senator asal Lampung ini juga menilai UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dinilai berpihak pada kepentingan perusahaan benih besar. Akibatnya, petani dibuat bergantung terhadap benih hasil produksi mereka. 

“Alhasil keragaman benih jadi berkurang dan banyak benih yang tidak cocok dengan karakteristik sawah di desa yang berbeda-beda,” sebut dia.

Pada kesempatan ini, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Arifin menjelaskan pertumbuhan sektor pertanian pada tahun 2019 kuartal tiga tumbuh 3,08 persen. Dengan kinerja pertumbuhan ekonomi makro 5 persen, pertumbuhan pertanian sebenarnya tidak terlalu buruk.

“Ketika dibedah dua tahun terakhir pertumbuhan petani kurang bagus. Lantaran harga-harga komoditas perkebunan di tingkat global rendah, karena belum pulih pada kondisi normal,” terangnya.

Bustanul menambahkan kemiskinan petani juga masih tergolong tinggi yang disebabkan beberapa faktor. Salah satu penyebabnya karena petani masih menanggung harga yang mahal, sehingga banyak petani yang beralih fungsi. 

“Petani saat ini masih menanggung harga mahal. Bahkan menyebabkan petani beralih fungi,” lontarnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite II Hasan Basri berpandangan, permasalahan pertanian di setiap daerah berbeda-beda. Ia mencontohkan di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terkendala dengan iklim dimana enam bulan hujan, dan enam bulan kemarau.

“Di Sulawesi Selatan sangat sulit bertanam, ketika musim hujan drainase mereka rusak karena dilewati kendaran atau hewan ternak. Ketika kemarau, sulit air. Jadi seharusnya sistem budi daya berkelanjutan seperti apa yang cocok di sana,” kata Hasan Basri.

Senator asal Kalimantan Utara itu juga mencontohkan beras terbaik di dearahnya yaitu Beras Krayan. Sayangnya, Beras Krayan produksinya sangat sedikit dan tidak bisa ditanam di daerah lain, maka seharusnya bisa dicarikan solusinya untuk ditanam daerah lain. 

“Beras Krayan harusnya bisa dicarikan solusinya untuk bisa ditanam daerah lain. Karena beras ini menjadi makanan Sultan Brunei dan dinikmati warga Malaysia,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

2 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

11 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

11 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

19 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

1 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu