Peneliti senior Saiful Mujani (dok: faktanews)
MONITOR, Jakarta – Peneliti senior Saiful Mujani mengingatkan, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap warga negara, termasuk diantaranya masyarakat yang pernah tergabung dalam kelompok ekstrimis ISIS.
“Tidak boleh diulang terhadap siapapun, termasuk orang yang pernah terseret ISIS,” ujar Saiful Mujani dalam keterangannya di Twitter, Sabtu (8/2).
Pendiri lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengatakan, pada dasarnya mereka yang pernah terpapar ISIS harus diterima sebagai manusia biasa.
“Kita harus menerimanya sebagai manusia, bukan sebagai ISIS. Manusia lebih dasar, ISIS dan lain-lain. Itu hanya predikat dan bisa dirubah. manusia tidak,” imbuh Saiful Mujani.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengkaji dan menimbang secara serius wacana pemulangan 600 WNI yang pernah menjadi kombatan ISIS. Wacana ini bergulir dan menuai pro kontra dari banyak kalangan.
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…