Peneliti senior Saiful Mujani (dok: faktanews)
MONITOR, Jakarta – Peneliti senior Saiful Mujani mengingatkan, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap warga negara, termasuk diantaranya masyarakat yang pernah tergabung dalam kelompok ekstrimis ISIS.
“Tidak boleh diulang terhadap siapapun, termasuk orang yang pernah terseret ISIS,” ujar Saiful Mujani dalam keterangannya di Twitter, Sabtu (8/2).
Pendiri lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengatakan, pada dasarnya mereka yang pernah terpapar ISIS harus diterima sebagai manusia biasa.
“Kita harus menerimanya sebagai manusia, bukan sebagai ISIS. Manusia lebih dasar, ISIS dan lain-lain. Itu hanya predikat dan bisa dirubah. manusia tidak,” imbuh Saiful Mujani.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengkaji dan menimbang secara serius wacana pemulangan 600 WNI yang pernah menjadi kombatan ISIS. Wacana ini bergulir dan menuai pro kontra dari banyak kalangan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…