Peneliti senior Saiful Mujani (dok: faktanews)
MONITOR, Jakarta – Peneliti senior Saiful Mujani mengingatkan, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap warga negara, termasuk diantaranya masyarakat yang pernah tergabung dalam kelompok ekstrimis ISIS.
“Tidak boleh diulang terhadap siapapun, termasuk orang yang pernah terseret ISIS,” ujar Saiful Mujani dalam keterangannya di Twitter, Sabtu (8/2).
Pendiri lembaga riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini mengatakan, pada dasarnya mereka yang pernah terpapar ISIS harus diterima sebagai manusia biasa.
“Kita harus menerimanya sebagai manusia, bukan sebagai ISIS. Manusia lebih dasar, ISIS dan lain-lain. Itu hanya predikat dan bisa dirubah. manusia tidak,” imbuh Saiful Mujani.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah mengkaji dan menimbang secara serius wacana pemulangan 600 WNI yang pernah menjadi kombatan ISIS. Wacana ini bergulir dan menuai pro kontra dari banyak kalangan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar,…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI yang tetap jernih dalam mencari solusi terkait berbagai persoalan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Perusahaan e-hailing terkemuka Maxim mengumumkan kerja sama strategis dengan Dewa Motor untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025…