BERITA

Politisi Demokrat Desak Pemerintah Tolak Kepulangan ISIS Eks WNI

MONITOR, Jakarta – Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah untuk menolak tegas kepulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS ke Indonesia.

Ferdinand mengatakan, bagi mereka yang memberikan dukungan kepada ISIS maka sama halnya memiliki kesamaan prinsip seperti kombatan ISIS.

“Tolak ISIS Eks WNI yang masuk Indonesia. Yang memberi fasilitas dan dukungan kepada ISIS hanyalah manusia yang punya kesamaan dgn orang-orang ISIS,” kata dia, Sabtu (8/2)

Bahkan Ferdinand mengatakan, seseorang yang memahami nilai kemanusiaan hak asasi manusia, maka tidak akan memberikan ruang bagi teroris termasuk ISIS.

“Yang mengerti nilai kemanusiaan dan memahami hakekat Hak Asasi Manusia, tidak akan pernah memberi ruang kepada Teroris ISIS,” pungkasnya.

Recent Posts

KKP Gelontorkan Rp40 Miliar Bangun KNMP di Purworejo, Serap 150 Pekerja

MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…

3 jam yang lalu

Menag Pastikan Natal di Manado Damai dan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…

7 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Pada H-1 Libur Natal 2025 Terjadi Peningkatan Arus Lalu Lintas hingga 201.257 Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

10 jam yang lalu

Prabowo Selamatkan Rp6,6 Triliun, Ini Baru Ujung dari Kerugian Negara!

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih…

12 jam yang lalu

DPR Apresiasi Inovasi Anak Muda Bandung Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal mengapresiasi inovasi sekelompok anak muda…

15 jam yang lalu

KKP Raih PNBP Ruang Laut Rp775,6 Miliar, Lampaui Target!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)…

16 jam yang lalu