BERITA

Politisi Demokrat Desak Pemerintah Tolak Kepulangan ISIS Eks WNI

MONITOR, Jakarta – Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah untuk menolak tegas kepulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS ke Indonesia.

Ferdinand mengatakan, bagi mereka yang memberikan dukungan kepada ISIS maka sama halnya memiliki kesamaan prinsip seperti kombatan ISIS.

“Tolak ISIS Eks WNI yang masuk Indonesia. Yang memberi fasilitas dan dukungan kepada ISIS hanyalah manusia yang punya kesamaan dgn orang-orang ISIS,” kata dia, Sabtu (8/2)

Bahkan Ferdinand mengatakan, seseorang yang memahami nilai kemanusiaan hak asasi manusia, maka tidak akan memberikan ruang bagi teroris termasuk ISIS.

“Yang mengerti nilai kemanusiaan dan memahami hakekat Hak Asasi Manusia, tidak akan pernah memberi ruang kepada Teroris ISIS,” pungkasnya.

Recent Posts

Kloter KJT 28 Tutup Layanan Makkah, Jemaah Terkonsentrasi di Madinah

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji di Makkah hari ini berakhir ditandai pelepasan jemaah kloter…

7 jam yang lalu

Soal Illegal Fishing, Prof Rokhmin Desak KKP Ambil Langkah Total Football

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…

10 jam yang lalu

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

13 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

15 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

16 jam yang lalu