BERITA

Politisi Demokrat Desak Pemerintah Tolak Kepulangan ISIS Eks WNI

MONITOR, Jakarta – Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah untuk menolak tegas kepulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS ke Indonesia.

Ferdinand mengatakan, bagi mereka yang memberikan dukungan kepada ISIS maka sama halnya memiliki kesamaan prinsip seperti kombatan ISIS.

“Tolak ISIS Eks WNI yang masuk Indonesia. Yang memberi fasilitas dan dukungan kepada ISIS hanyalah manusia yang punya kesamaan dgn orang-orang ISIS,” kata dia, Sabtu (8/2)

Bahkan Ferdinand mengatakan, seseorang yang memahami nilai kemanusiaan hak asasi manusia, maka tidak akan memberikan ruang bagi teroris termasuk ISIS.

“Yang mengerti nilai kemanusiaan dan memahami hakekat Hak Asasi Manusia, tidak akan pernah memberi ruang kepada Teroris ISIS,” pungkasnya.

Recent Posts

MRC 2025 Diikuti 616 Tim, Kemenag Pastikan Madrasah Siap Bersaing

MONITOR, Bogor - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa untuk menciptakan inovasi teknologi…

21 menit yang lalu

Kemenperin Pacu Penguatan Keselamatan Industri Kimia melalui Konsorsium Indonesia-Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperkuat komitmennya dalam penerapan Smart Industrial Safety (SIS) melalui…

2 jam yang lalu

Menag Dorong Siswa Madrasah Jangan Hanya Unggul Agama Tapi Juga Teknologi

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 yang…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025…

8 jam yang lalu

Pendaftaran PAI Fair Dibuka Hingga 15 November 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…

10 jam yang lalu

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

19 jam yang lalu